TRIBUNNEWS.COM - Dugaan kasus penipuan dengan modus arisan online sedang didalami Polda Jateng.
Pelakunya merupakan seorang ibu hamil berinisial RA.
Ia merupakan warga Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Kasus ini mulai mencuat saat RA dilaporkan ke Polda Jateng.
Ia diduga nekat membawa kabur uang milik reseller dan member arisan.
RA sebelumnya menghimpun dana lewat arisan online yang diberi nama Lelang Arisan Online Salatiga.
Baca juga: Tipu Calon Pilot Sejak 2018, Disersi TNI Kantongi Rp 2 Miliar
Dilansir dari TribunJateng.com, usai membawa kabur uang tersebut, RA kabur dari kontrakannya di Salatiga sejak 16 Agustus 2021 lalu.
Reseller yang mempunyai peran perantara bertransaksi itu mendapat teror dari member yang kecewa.
Mereka mempertanyakan dimana keberadaan uang miliknya.dan RA.
Atas dasar itu, para reseller yang resah karena mendapat teror melaporkan pengelola arisan fiktif itu ke Polda Jateng pada Senin (6/9/2021).
Kerugian hampir Rp 1 triliun
Kuasa hukum reseller, Mohammad Sofyan Lelang Arisan Online Salatiga memberikan penjelasannya.
Ia menyebut, uang korban yang digondol RA mencapai hampir Rp 1 triliun.
Korbannya ada ribuan nilai kerugian sangat fantastis hingga ratusan miliar bahkan mendekati triliunan," ujar pengacara itu, dikutip dari TribunJateng.com.
Baca juga: Tipu 60 Pencari Kerja di Batam, Amirudin Kantongi Uang Rp 90 Juta