News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemuda di Jambi Maling Motor di Parkiran Masjid, Ternyata Pelaku Pecatan Polisi

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seorang pecatan polisi di Jambi curi motor di parkiran masjid.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, pelaku ini, telah enam kali melakukan pencurian motor diwilayah hukum Polsek Rimbo Bujang.

Dalam aksinya pelaku menyasar motor korban yang berada dirumah maupun masjid, saat korbannya sedang lengah.

"Pelaku menyasar motor yang sedang diletakan korban di depan rumah maupun masjid,"ungkap IPTU Cindo Kottama.

Atas pembuatan pelaku ini, akan dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Curi Sepeda Motor di Masjid Rimbo Bujang, Oknum Pecatan Polisi Ditangkap di Tebo

(TribunJambi.com/Muzakkir)

Berita lainnya seputar kasus pencurian motor.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini