News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pencinta Satwa di Lombok Polisikan Warga yang Bawa dan Memotong Lumba-Lumba

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar video dua warga membonceng seekor lumba-lumba menggunakan sepeda motor di Bima, NTB.

Dengan viralnya kasus tersebut, menurutnya ini waktu yang tepat mengambil langkah hukum.

"Kami meminta aparat untuk bersikap tegas," katanya.

Sehingga bisa menjadi contoh agat ke depan masyarakat bisa berhati-hati.

"Enggak bisa dipungkiri, negara sangat lemah dalam UU Perlindungan Hewan," bebernya.

Menurutnya, masih banyak cela dari pelaku kekerasan berbuat kejam pada hewan.

Dari penelusuran BKSDA NTB melalui Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Bima, peristiwa tersebut terjadi di Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, NTB. 

Bambang Dwidarto, kepala Seksi Konservasi Wilayah III Bima dalam keterangan tertulis menjelaskan, lumba-lumba tersebut ditemukan warga terdampar di pantai Dusun Oi Niu, Desa Panda, Jumat (10/9/2021), sekitar pukul 10.00 Wita.

Lumba-lumba ditemukan dalam kondisi sudah mati. 

Karena tidak tahu mamalia tersebut dilindungi, warga kemudian mengangkut lumba-lumba menggunakan sepeda motor menuju Desa Panda.

Kemudian lumba-lumba itu dipotong-potong oleh warga setempat.

Selanjutnya dagingnya dibagi-bagikan kepada warga desa.

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Setelah Video Viral, Oknum Warga Bima Penangkap Lumba-lumba Dilaporkan ke Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini