News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polsek Nongsa Telusuri Pengakuan Tersangka Rudapaksa Pakai Narkoba dari Hasil Curian

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lanuhudi alias Udin (39) tampak meringis kesakitan setelah ditangkap Polsek Nongsa. Akibat coba melawan, kedua kakinya terkena tindakan tegas dan terukur dari personel kepolisian.

Laporan Wartawan Tribun Batam Ichwan Nur Fadillah

TRIBUNNEWS.COM, BATAM  - Aksi Lanuhudi alias Udin (39) tersangka Polsek Nongsa tengah menjadi buah bibir masyarakat Nongsa, Kota Batam, Kepri.

Selain merudapaksa seorang ibu rumah tangga, Udin juga melakukannya pada anak di bawah umur.

Kepada penyidik Polsek Nongsa, Udin mengaku jika aksinya terpengaruh narkoba jenis sabu-sabu.

"Masih pengakuan tersangka.

Setiap habis mendapatkan hasil curian, langsung dibeli narkoba [sabu]," ungkap Kapolsek Nongsa AKP Yudi Arvian melalui Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu Sofyan Rida saat dikonfirmasi TribunBatam.id, Selasa (14/9/2021).

Terkait penggunaan sabu-sabu, penyidik Polsek Nongsa masih mengembangkan kasus itu.

Udin sendiri berstatus seorang duda dan tak memiliki pekerjaan atau seorang pengangguran.

Baca juga: Polisi Tembak Pelaku Rudapaksa Ibu Rumah Tangga dan Anak di Bawah Umur Hingga Kasus Curat di Batam

Ia terpaksa mendekam di balik jeruji besi setelah mendapatkan pasal berlapis atas kasus pemerkosaan, pencabulan terhadap anak di bawah umur, dan pencurian.

"Ia disangkakan Pasal 285 KUHP Jo pasal 2 ayat 1 UU darurat tentang senjata tajam.

Kemudian Pasal 365 ayat 2 kesatu KUHP Jo pasal 82 ayat 1 Jo pasal 76 E tentang perlindungan anak dan Pasal 363 ayat 1 KUHP," terang Kapolsek Nongsa, AKP Yudi Arvian saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus.

Udin diancam dengan pidana penjara dengan hukuman maksimal 15 tahun.

Aksi Lanuhudi alias Udin membuat resah Warga Batam, khususnya di Kecamatan Nongsa.

Pasalnya, tiga warga di sana telah menjadi korban pria 39 tahun itu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini