TRIBUNNEWS.COM - Seorang pengajar di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan harus berurusan dengan polisi.
Pria berinisial JN (22) itu ditangkap karena telah melecehkan belasan murid laki-laki.
Hingga saat ini, ada sebanyak 12 orang santri laki-laki yang menjadi korbannya.
Jumlah tersebut kemungkinan bisa bertambah, mengingat polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku.
Untuk melancarkan aksi bejatnya, pelaku mengiming-imingi dan mengancam korban.
Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan, pelaku diduga sudah melakukan aksi bejatnya selama lebih dari satu tahun.
"JN sudah bekerja selama dua tahun, sedangkan perbuatan asusila dilakukan sejak Juni 2020 sampai kemarin perkara ini diungkap, jadi lebih dari satu tahun," katanya, dilansir Tribun Sumsel.
Baca juga: Istri Kerja di Malaysia, Pria di Aceh Rudapaksa Anak Tiri, Terbongkar saat Korban Bertingkah Aneh
Baca juga: Duda Pengangguran Rudapaksa Istri Orang dan Lecehkan Remaja, Beraksi setelah Konsumsi Narkoba
Awal terungkap
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban mengeluhkan sakit di bagian sensitifnya.
Karena curiga, orangtua korban kemudian membawa anaknya ke rumah sakit.
Di sana diketahui bahwa korban telah mengalami kekerasan seksual.
Setelah ditanya lebih lanjut, korban akhirnya mengaku mengalami tindakan asusila saat berada di ponpes.
"Setelah digali keterangannya, terungkap perbuatan itu dilakukan oleh pamong atau walinya di asrama," ungkap Hisar.
Tak terima dengan kejadian itu, orangtua korban lalu membuat laporan ke Polda Sumsel pada Senin (13/9/2021).
Menerima laporan itu, pihak kepolisian langsung bergerak hingga akhirnya mengamankan pelaku.
Dari pemeriksaan awal, pelaku diduga sudah melecehkan 12 santri laki-laki yang berusia kisaran 12-13 tahun.
"Kita masih mendalami terkait apakah ada pelaku lain atau korban lain. Pemeriksaan mendalam masih kita lakukan saat ini," ucap Hisar.
Iming-imingi uang dan ancam kurung korban di gudang
Diwartakan Tribun Sumsel, untuk melancarkan aksinya, pelaku menjebak korbannya dengan berbagai perlakuan berbeda.
"Ada yang diming-imingi uang dan diajak makan, ada juga yang diberikan ancaman," beber Hisar.
Bentuk ancaman yang dimaksud berupa hukuman dengan cara dikurung di gudang apabila korban menolak ajakan pelaku.
"Semua keterangan masih kita dalami motifnya apa, masa lalunya seperti apa dan kenapa dia melakukan perbuatan seperti itu. Semuanya masih kita dalami," paparnya.
Baca juga: Gadis di Bawah Umur Dilecehkan Paranormal di Belitung Timur, Pelaku Berdalih Lalukan Pengobatan
Baca juga: Oknum PNS di Agam Lecehkan Remaja Pria, Modus Korban Diiming-imingi Uang Rp 100 Ribu
Pengakuan pelaku
Pelaku hanya menundukkan kepala saat dihadirkan dalam rilis tersangka di Mapolda Sumsel pada Rabu (15/9/2021).
Ia enggan memberi banyak komentar terkait perbuatan asusila yang telah dilakukan.
Pelaku mengaku telah melakukan aksi bejatnya sekira satu tahun.
"Karena penasaran dan kepuasan," katanya saat ditanya mengenai motif tindakan asusila yang ia lakukan, dikutip dari Tribun Sumsel.
JN juga mengaku saat ini masih berstatus lajang.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSumsel.com/Shinta Dwi Anggraini/Agung Dwipayana)