Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Genap 30 hari kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) polisi memberikan pernyataan.
Dalam pernyataan terbarunya, polisi menegaskan terus bekerja keras mengungkap kasus yang menyita perhatian masyarakat tersebut.
Mayat dua perempuan itu ditemukan di bagasi mobil yang diparkir di halaman rumahnya di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang pada 18 Agustus 2021.
Baca juga: Tangis Kakak Amalia Diperhatikan Oleh Pakar Ekspresi, Berikut Ulasannya Soal Yoris Pegang Dada
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago memberikan pernyataan terbarunya terkait kasus tersebut.
Ia meminta masyarakat agar bersabar dan mendoakan kerja keras polisi agar berhasil.
"Mohon doanya, jadi kita butuh kehati-hatian dan ketelitian dari waktu ke waktu, kemudian dari perbuatan ke perbuatan. Mereka-mereka itu (saksi) dari alibi waktu itu detik per detik itu mereka ada di mana, posisinya seperti apa," ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago, saat dihubungi, Jumat (17/9/2021).
Erdi mengatakan, dari keterangan saksi-saksi serta bukti-bukti yang ada, menentukan siapa tersangka kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu itu.
Baca juga: Tangis Yoris Pecah saat Doa Bersama untuk Tuti dan Amalia, Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Mati
"Harus betul-betul dengan menemukan petunjuk-petunjuk itu, Insya Allah kita akan mengarahkan kepada bukti-bukti dan tersangkanya," katanya.
Kasus yang menewaskan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23) itu, kata dia, sudah menjadi perhatian pimpinan. Bahkan, Bareskrim Mabes Polri pun ikut turun dalam mengungkap perkara ini.
"Ya, kita all out, karena ini sudah menjadi atensi dari pimpinan dan jadi perhatian publik, memerintahkan back up all out ke Polres Subang, semuanya turun untuk membantu," ucapnya.
Tim Bareskrim Polri ke TKP Subang
Tim dari Bareskrim Polri ini mendatangi lokasi perampasan nyawa tersebut pada Kamis (16/9/2021). Di lokasi rumah tersebut, polisi mengecek kembali temuan darah yang sempat ditemukan. Salah satunya di bagian samping dan belakang rumah dan hingga ke dalam rumah.
Pantauan Tribunjabar, tepat pukul 16.30 WIB, sejumlah pihak kepolisian yang terdiri dari Bareskrim Polri, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri serta Polres Subang sudah meninggalkan lokasi penemuan mayat anak dan ibu tersebut.
Baca juga: Meski Tak Disetujui Bambang Pamungkas, Amalia Fujiwati Tetap Tes DNA, Hasilnya Sudah Keluar