News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Suami Asal Kediri Jadikan Istrinya PSK

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pekerja seks komersial.

Kasat Reksrim Polres Trenggalek, AKP Arief Rizki Wicaksana menjelaskan, pasangan suami istri itu menawarkan layanan bertiga dengan cara berkeliling daerah.

Berdasarkan keterangan tersangka ke penyidik, ia pernah menjajakan layanan itu setidaknya di tiga kota, yakni Kediri, Surabaya dan Trenggalek.

“Dia (pasangan suami istri) keliling di Jawa Timur,” ungkapnya.

Polisi menyita beberapa barang bukti seperti alat kontrasepsi berupa kondom, pakaian, telepon genggam dan uang tunai senilai Rp 2,5 juta.

Kini, YW harus mendekam di penjara.

Ia diancam dengan Pasal 296 subsider Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pria Asal Kota Kediri Jajakan Istri untuk Layani Persetubuhan Bertiga, Dibekuk Polisi di Trenggalek

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini