Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin
TRIBUNNEWS.COM, TRENGGALEK – YW (35), suami yang tega menjajakan sang istri untuk layanan seks bertiga atau threesome, memberikan pengakuan.
YW mengaku menawarkan sang istri karena mereka berdua memiliki kelainan seksual.
"(karena) penyimpangan seksual,” kata YW, yang berasal dari Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri saat jumpa pers di Mapolres Trenggalek, Jumat (17/9/2021), .
YW juga mengaku telah berkeliling kota untuk menjalankan bisnis terlarang itu.
Selain di Trenggalek, ia juga mengaku pernah mendapat pelanggaran dari Kota Surabaya.
Keterangan polisi bahkan menyebut, bukan hanya dua kota tersebut, YW dan suami juga biasa membuka layanan seks bertiga di Kediri.
YW mengakui, ide untuk menawarkan layanan aktivitas seks menyimpang itu berasal dari dirinya.
Baca juga: Warga Kediri Meninggal Usai Gowes dari Bukit Doraemon, Sempat Istirahat Mengeluh Sesak Napas
“Dari saya,” akunya, saat ditanyai polisi.
Diberitakan sebelumnya, seorang suami tega menjajakan sang istri untuk layanan seks bertiga.
Pasangan suami-istri asal Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri itu sudah tiga tahun menjalankan bisnis seksual tersebut di berbagai kota di Jawa Timur.
Aktivitas terlarang itu terbongkar setelah Satreskrim Polres Trenggalek menangkap mereka saat beraktivitas di salah satu hotel di Kabupaten Trenggalek.
Saat ditangkap, pasangan suami-istri itu tengah melayani seks bertiga dengan seorang pelanggan pada Selasa (14/9/2021).
Sang suami berinisial YW (35) ditangkap dan diterapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online tersebut.