News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

3 Fakta Suami di Trenggalek Jual Istrinya untuk Layanan Bertiga, Pelaku Akui Punya Kelainan

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka YW yang menjual istrinya untuk layanan bertiga saat digelandang di Mapolres Trenggalek, Jumat (17/9/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial YW (35) ditangkap karena terlibat prostitusi online.

Warga asli Kota Kediri, Jawa Timur itu tega menjual istrinya sendiri.

Ia menawarkan pasangannya ke pria hidung belang lewat media sosial Twitter.

Bahkan, YW menyediakan layanan 'main' bertiga.

Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut rangkuman fakta-faktanya:

Baca juga: Warung Kelontong Dijadikan Tempat Prostitusi Online di Kabupaten Bekasi

1. Mulai terbongkar

Tersangka YW saat digelandang di Mapolres Trenggalek, Jumat (17/9/2021). (SURYA.CO.ID/Aflahul Abidin)

Dihimpun dari TribunJatim, kasus prostitusi online yang melibatkan YW berawal saat dirinya ditangkap polisi.

Ia diciduk saat berada di sebuah hotel Kabupaten Trenggalek pada Selasa (14/9/2021).

Saat ditangkap, YW bersama istrinya saat tengah melayani persetubuhan bertiga dengan pelanggan.

YW kemudian ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online tersebut.

Modus yang tersangka lakukan dengan menawarkan layanan bertiga itu lewat media sosial.

Saat ada pelanggan, tersangka akan menuju kota atau ke lokasi terdekat dari pelanggan.

YW diketahui melakukan bisnis haramnya itu di sejumlah kota di Jawa Timur.

Seperti Kota Surabaya, Trenggalek, dan Kediri.

Baca juga: Prostitusi di Apartemen di Bandung Dibongkar, Muncikari Tawarkan Jasa lewat Aplikasi

2. Punya orientasi menyimpang

Wakapolres Trenggalek, Kompol Heru Dwi Purnomo mengatakan, pasangan suami istri ini memang memiliki kelainan orientasi dalam hal hubungan intim.

Hal ini yang melatarbelakangi sang suami menawarkan sang istri untuk melayani hubungan badan bertiga.

Untuk tarif sekali kencan, sang suami mematok tarif Rp 1,5 juta.

"Dia senang kalau melihat istrinya berhubungan badan secara tidak normal, yaitu hubungan suami istri dengan tiga orang secara bersamaan,” kata Heru, dikutip dari TribunJatim, Sabtu (18/9/2021).

Selain soal kelainan seksual, kata Heru, layanan itu juga dijajakan karena alasan ekonomi.

Baca juga: 2 ABG di Kupang Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Prostitusi Online

3. Pengakuan YW

Tersangka YW saat digelandang di Mapolres Trenggalek, Jumat (17/9/2021). (SURYA.CO.ID/Aflahul Abidin)

Saat digelandang polisi di Mapolres Treggalek, Jumat (17/9/2021), YW mengaku menjajakan istri dan dirinya karena memiliki kelainan seksual.

“Penyimpangan seksual,” kata YW, dikutip dari TribunJatim.

YW juga mengaku telah berkeliling kota untuk menjalankan bisnis terlarang itu.

Selain di Trenggalek, ia juga mengaku pernah mendapat pelanggan dari Kota Surabaya.

Keterangan polisi bahkan menyebut, bukan hanya dua kota tersebut, YW dan istrinya juga biasa membuka layanan persetubuhan bertiga di Kediri.

YW mengakui, ide untuk menawarkan layanan aktivitas berhubungan intim menyimpang itu berasal dari dirinya.

“Dari saya,” akunya, saat ditanyai polisi.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJatim.com/Aflahul Abidin)

Berita lainnya seputar prostitusi online.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini