Badaruddin terjatuh pingsan.
Merasa tidak puas, Fauzi yang masih dalam emosi mengambil sebilah bambu panjang.
Pelaku kemudian melukai korban hingga tewas.
Baca juga: Kronologi Bocah SD Tewas Ditikam Kakak Kandung di Bandar Lampung, Diduga Pelaku Depresi
Pelaku Ditangkap
Satu jam usai kejadian, pelaku berhasil diamankan oleh Polsek Plaju.
Kapolsek Plaju, Novel Siswandi menjelaskan, Fauzi diringkus saat berada tidak jauh dari TKP.
"Pelaku kita tangkap berselang satu jam usai kejadian. Saat kita tangkap tak jauh dari sekitar lokasi kejadian," kata Novel.
Lanjut Novel, untuk motif dari peristiwa ini, pelaku dan korban yang masih berstatus kakak adik ini, ribut dipicu sengketa tanah soal sang kakak menebang pokok kelapa milik pelaku dilahan tanahnya.
"Nah oleh hal ininya pelakupun marah dan mendatangi korban, terjadi cek cok mulut dan berujung pemukulan tersebut, yang membuat korban jatuh pingsan dan meninggal dunia," jelas Novel.
Atas ulahnya pelaku akan dijerat dengan pasal penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dan dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun penjara.
Baca juga: Perampokan Toko Emas di Bandung, Emas Bentuk Naga Gagal Dibawa Kabur, Satu Orang Tewas
Pengakuan pelaku
Di hadapan polisi, Fauzi mengakui perbuatan dan menyesal.
Ia tersulut emosi setelah mendengar cerita anaknya bahwa pohon kelapa yang ditanam di lahannya sudah ditebang oleh sang kakak.
"Jujur saya menyesal, tapi tak ada niat saya bunuh kakak sendiri. Saat itu aku pulang ke rumah, terus anak aku cerita bahwa pohon kelapa yang aku tanam di tanah aku ditebang kakak. Terus aku datangi, terjadi cekcok mulut," kata Fauzi.