News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gara-gara Kalah Omongan saat Cekcok, Paman di Prabumulih Pukuli Keponakan dengan Sandal

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seorang pria di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan aniaya keponakannya.

Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Jailili SH MH didampingi Kanit Pidum Ipda Dohan Yoanda Prima STrK membenarkan adanya penangkapan tersebut dan pelaku menganiaya keponakan menggunakan sandal.

"Pelaku berikut barang bukti diamankan di Polres Prabumulih dan masih menjalani pemeriksaan petugas," katanya.

Atas perbuatan yang dilakukan, pelaku akan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana kurungan maksimal 2 tahun 8 bulan.

Dihadapan petugas pelaku menganiaya korban lantaran kesal saat cekcok mulut, lalu pelaku mengambil sendal dan memukul kepala korban Suci.

"Saya pukul karena kesal pak," katanya dihadapan polisi.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Pukuli Keponakan Pakai Sendal Sampai Memar, Pria di Prabumulih Ditangkap Polisi

(TribunSumsel.com/Edison)

Berita lainnya seputar kasus penganiayaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini