TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, mengungkapkan kliennya sempat menjalani tes kejujuran terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (24).
Seperti diketahui, Tuti dan Amalia ditemukan tewas mengenaskan di bagasi mobil Alphard pada Rabu (18/8/2021) pagi di kediaman mereka di Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Namun, sudah satu bulan lebih berlalu, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang ini belum terungkap.
Rohman mengungkapkan, Yosef menjalani tes kejujuran pada Kamis (16/9/2021) dan Jumat (17/9/2021).
Dikutip dari TribunJabar, pemeriksaan tersebut dilakukan di luar Polres Subang dan melibatkan langsung Bareskrim Polri.
Baca juga: Sempat Menginap di Polres Subang 3 Hari, Ini Pengakuan Danu Soal Jaket Terkena Bercak Darah
Baca juga: Saling Tuduh di Kasus Tewasnya Ibu dan Anak di Subang hingga Bercak Darah pada Jaket Yosef
"Bahwa hari Kamis dan Jumat, Pak Yosef diperiksa, tempatnya tidak di kantor polisi, di luar."
"Karena memang orang Bareskrim langsung yang memeriksanya, diperiksa gunakan alat tes kebohongan," terang Rohman, Senin (20/9/2021).
Ia menambahkan, Yosef membutuhkan waktu lama saat menjalani tes.
Pasalnya, kata Rohman, hal itu dilakukan untuk memastikan apakah Yosef benar-benar menyampaikan fakta atau kebohongan.
Rohman mengungkapkan selama tes Yosef ditanya hal-hal mendasar terkait pembunuhan Tuti dan Amalia.
"Pak Yosef melaluinya hari Kamis, dari Magrib sampai jam 21.00 kemudian dilanjutkan Jumat setelah Jumatan," ujarnya.
"Secara eksplisit ditanya apakah Pak Yosef melakukan atau menyuruh melakukan perampasan nyawa. Itu pertanyaan mendasarnya," tambahnya.
Tak hanya Yosef, sang istri muda, Mimin, juga menjalani tes kejujuran dengan Bareskrim Polri.
Namun, waktu dan tempat tes Mimin berbeda dari Yosef.