TRIBUNNEWS.COM - Kasus penemuan jasad bayi terjadi di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Bayi malang itu ditemukan dalam kos di daerah Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu.
Belakangan terungkap, korban sengaja dikuburkan oleh ibu kandungnya.
Pelaku merupakan seorang mahasiswi berinisial NA.
Perempuan 25 tahun itu mengaku dihamili oleh mantan pacarnya.
Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunKaltim.co, Kamis (23/9/2021):
Baca juga: IAN Buang Bayi yang Baru Dilahirkannya, Tak Sengaja Ditemukan Ibunda Lalu Melaporkannya ke Polisi
Kesaksian penghuni kos
Penemuan jasad bayi ini terjadi pada Rabu (22/9/2021), pukul 17.00 WITA.
Hal tersebut kemudian membuat heboh penghuni kos dan warga sekitar.
Jasad bayi ditemukan di dalam kamar di lantai tiga kos tersebut.
Dini (21), seorang penghuni kos memberikan kesaksiannya.
"Enggak ada keciuman bau. Karena kita di sini kalau di kos yah dalam kamar masing-masing. (Penghuni kamar, red) Jarang mau ngobrol," katanya.
Kronologi kasus
Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ulu, Iptu Fahrudi, menerangkan kronologi kasus ini.