News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta-fakta Mahasiswi Kubur Jasad Bayinya Dalam Kamar Kos di Samarinda, Pelaku Dihamili Mantan Pacar

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seorang mahasiswi ditangkap polisi karena mengubur jasad bayinya dalam kamar kos di Kota Samarinda.

Ia menjelaskan, kronologi awal penemuan janin tersebut ketika pihaknya menerima informasi dari sebuah rumah sakit swasta Kota Samarinda.

Bahwa beberapa waktu lalu ada seorang wanita dengan pendarahan berat datang.

Wanita tersebut diketahui berinisial NA (25), yang masih merupakan seorang mahasiswa di sebuah universitas negeri di Samarinda.

Baca juga: Warga Temukan Jasad Bayi di Tempat Sampah Jakarta Timur

Usai mendengar laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.

Benar saja polisi menemukan jasad bayi diperkirakan berusia 7 bulan.

Posisi korban berada di dalam pot kembang berukuran 25 liter yang ditutupi pasir.

"Kalau dilihat kondisi jasadnya sudah digugurkan pada dua hari lalu," terangnya.

"Tapi itu (menggugurkan) baru dugaan sementara."

"Kami bersama tim Unit Inafis akan membawa jasad bayi untuk divisum," ujarnya.

NA jadi tersangka

NA (daster merah, jilbab cokelat) ibu yang mengubur bayinya sendiri dalam kamar kos di Kota Samarinda. (TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA)

Usai kejadian, polisi kemudian membawa NA untuk dimintai keterangan.

Hasilnya, NA merupakan ibu kandung dari bayi malang tersebut.

Perempuan yang masih berstatus mahasiswi itu kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"(NA) sudah jadi tahanan dan kita sudah memeriksa empat saksi, yaitu tersangka sendiri, pacarnya, ibunya, dan pemilik kos," beber Fahrudi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini