Ia menjelaskan, kronologi awal penemuan janin tersebut ketika pihaknya menerima informasi dari sebuah rumah sakit swasta Kota Samarinda.
Bahwa beberapa waktu lalu ada seorang wanita dengan pendarahan berat datang.
Wanita tersebut diketahui berinisial NA (25), yang masih merupakan seorang mahasiswa di sebuah universitas negeri di Samarinda.
Baca juga: Warga Temukan Jasad Bayi di Tempat Sampah Jakarta Timur
Usai mendengar laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.
Benar saja polisi menemukan jasad bayi diperkirakan berusia 7 bulan.
Posisi korban berada di dalam pot kembang berukuran 25 liter yang ditutupi pasir.
"Kalau dilihat kondisi jasadnya sudah digugurkan pada dua hari lalu," terangnya.
"Tapi itu (menggugurkan) baru dugaan sementara."
"Kami bersama tim Unit Inafis akan membawa jasad bayi untuk divisum," ujarnya.
NA jadi tersangka
Usai kejadian, polisi kemudian membawa NA untuk dimintai keterangan.
Hasilnya, NA merupakan ibu kandung dari bayi malang tersebut.
Perempuan yang masih berstatus mahasiswi itu kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"(NA) sudah jadi tahanan dan kita sudah memeriksa empat saksi, yaitu tersangka sendiri, pacarnya, ibunya, dan pemilik kos," beber Fahrudi.