TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin cukup dikenal oleh warga di Jalan Sumpah Pemuda, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung.
Makanya mereka terkejut mengetahui Azis Syamsudin ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kaget juga, bisa jadi tersangka. Orangnya baik kok," kata RN (45), pemilik warung kelontong yang hanya mau ditulis inisialnya saja ini, seperti dikutip Kompas.com, Jumat (24/9/2021) pagi.
Namun, RN mengaku jarang bertemu Azis secara langsung.
Yang dikatakan RN dibenarkan Ketua RT 05, Lingkungan II, Fikri Aska.
Baca juga: Lewat Rekening Pribadinya Azis Syamsuddin Transfer Uang Muka Suap Rp 200 Juta ke Rekening Maskur
Baca juga: Ketika Azis Syamsuddin dan Firli Saling Mengumumkan, Hanya Berselang 2 Tahun di Bulan September
Menurutnya, Azis hanya akan ada di rumah itu jika ada acara-acara tertentu.
"Jarang di rumah, biasanya kalau ada kegiatan politik saja. Rumah itu biasanya jadi posko pemenangan, misalnya pileg kemarin," kata Fikri.
Selain itu, sejak seminggu terakhir ini rumah Azis tersebut tampak kosong.
Bahkan, beberapa aset kendaraan milik Azis terlihat dikeluarkan dari rumah mewah tersebut.
Baca juga: Siapa Sosok Wakil Ketua DPR Pengganti Azis Syamsuddin? Ini Kata Golkar dan Pengamat
"Setelah kasus ini mencuat semua aset yang ada seperti minibus engkel sama bus besar yang mewah sudah keluar. Sejak beliau dipanggil pertama itu," kata Fikri saat ditemui, Sabtu (25/9/2021).
Biasanya, menurut Fikri, dua kendaraan itu selalu terparkir di garasi. Namun dirinya tak tahu pasti soal alasan kedua kendaraan itu dikeluarkan.
Kasus dugaan korupsi DAK
Azis Syamsuddin ditetapkan tersangka dugaan kasus suap dana alokasi khusus (DAK) di Lampung Tengah.
Seperti diketahui, Azis diduga terjerat kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) di Lampung Tengah.
Azis ditahan oleh KPK pada Sabtu (25/9/20210) dini hari. KPK Ali saat ini tengah mendalami kasus itu.
“Tim penyidik melakukan penahanan kepada tersangka selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 24 September 2021 sampai dengan 13 Oktober 2021 di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan,” ujarnya Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu.
Kekayaan miliaran
Azis Syamsuddin ditetapkan tersangka dugaan kasus suap dana alokasi khusus (DAK) di Lampung Tengah.
Dari penelusuran Kompas.com di situs elhkpn.kpk.go.id milik KPK, total harta kekayaan Azis adalah Rp 100.321.069.365.
Lalu, dari situs itu, Azis terakhir kali melaporkan jumlah kekayaannya pada 22 April 2021 untuk laporan periodik tahun 2020.
Baca juga: Golkar Prihatin Azis Syamsuddin dan Alex Noerdin Terjerat Kasus Korupsi
Lalu, Azis juga diketahui memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Jakarta Selatan dan Bandar Lampung senilai Rp 89.492.201.000.
Azis juga memiliki sejumlah kendaraan mewah hingga sepeda motor Harley Davidson dengan total Rp 3.502.000.000.
Lalu, harta bergerak lain yang dimiliki Azis senilai Rp 274.750.000. Dia juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 7.052.118.365.
Harta bergerak lain yang dimiliki Azis senilai Rp 274.750.000. Dia juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 7.052.118.365.
Simak Webinar Tribun Series bertajuk Debat Seru Perlukah Amandemen UUD 1945 Terkait PPHN di bawah ini: