Sebelumnya, kematian korban tidak dilaporkan ke polisi.
Meskipun sempat dibawa ke rumah sakit, Sofyan menolak untuk dilakukan visum.
Bahkan jenazah korban selanjutnya langsung dibawa ke tempat persemayaman Gotong Royong.
Tapi polisi yang menindaklanjuti laporan anak korban akhirnya menahan Sofyan dan melakukan autopsi jenazah.
Polisi juga mengumpulkan bermacam alat bukti hingga akhirnya Sofyan mengaku telah membunuh istri sirinya itu.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Suami Bunuh Istri di Sukun Kota Malang, Tersangka Ternyata Sudah Merencanakan Selama 2 Minggu,