TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Petugas Lapas I Surabaya menggagalkan penyelundupan dua paket serbuk putih, diduga sabu yang dikemas dalam roti kasur, pada Senin (27/9/2021).
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono mengungkapkan, penemuan benda mencurigakan di dalam makanan roti itu, terjadi sekitar pukul 12.23 WIB.
Saat dilacak dari mana benda tersebut berasal melalui pemeriksaan video CCTV.
Di dapati adanya seorang tak dikenal dari luar area lapas, meletakkan paket mencurigakan yang dibungkus kardus, di depan pintu portir.
"Seorang yang diduga pelaku mengenakan jaket hitam dan bertopi merah, menaruh kardus tanpa konfirmasi kepada petugas," ujar Krismono.
Baca juga: Pembunuhan Istri oleh Suami Siri di Malang Terungkap, Ratna Dibunuh Pakai Palu saat di Kamar Mandi
Tak lama kemudian, seorang warga binaan berinisial BA tampak menghampiri petugas Penjaga Pintu Utama (P2U).
Pria yang dua tahun lagi bebas itu, selama ini menjadi tahanan pendamping di dalam lapas.
"Dia menyebutkan bahwa ada paket makanan untuk seorang pegawai yang diletakkan di depan portir," jelasnya.
Namun, petugas tak mudah percaya begitu saja.
Krismono menambahkan, Petugas P2U lalu melakukan konfirmasi kepada pegawai yang disebutkan BA.
Hasilnya, pegawai yang dimaksud BA malah menyampaikan informasi sebaliknya, bahwa dirinya mengaku tidak memesan paket apapun.
Baca juga: Polda Jateng Ungkap Prostitusi Gay di Solo Berkedok Layanan Pijat, Begini Reaksi Wali Kota Gibran
Tak pelak, hal itu, membuat petugas semakin curiga. Sehingga membuat petugas terpaksa membuka benda mencurigakan tersebut.
"Petugas lalu membuka satu per satu isi paket mulai biskuit, kopi, gula hingga roti kasur," ungkapnya.
Ternyata isinya, terdapat dua bungkus roti kasur dalam paket yang dikemas kardus air mineral itu.