TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang pemuda nekat menghabisi nyawa seorang kakek terjadi di Kabupaten Aceh Barat.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pemuda 35 tahun bernama Zulkifli.
Warga Desa Alue Ambang, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya nekat menghabisi Nek Dahniar (65).
Korban diketahui tinggal di Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.
Baca juga: 7 Fakta Juragan Angkot Habisi Paranormal di Tangerang, Sewa Pembunuh Bayaran, Emosi Istrinya Dinodai
Kronologi kejadian
Dihimpun dari Serambinews, kasus ini berawal dari adanya cekcok dan adu mulut antara korban dengan pelaku pada Senin, 2 Agustus 2021 malam.
Waktu itu, pelaku hendak meminta pinjam uang pada korban sebanyak Rp 3 juta.
Uang itu rencananya untuk menutup cicilan kredit pelaku di sebuah perusahaan pembiayaan kredit motor yang menunggak selama 2 bulan.
Namun saat itu korban tidak memberikan pinjaman uang.
Pelaku pada malam itu ada dua kali mendatangi rumah korban.
Pertama pada pukul 21.00 WIB, namun karena ada orang lain, ia pulang.
Baca juga: Polrestabes Medan Akui Tembak Kaki Riswanto Hingga Akhirnya Tewas, Tapi Bantah Personelnya Lalai
Sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka datang lagi ke rumah korban.
Saat datang menjelang tengah malam itu, akhirnya pelaku mengutarakan niatnya untuk meminjam uang.
Namun dari mulut korban keluar kata-kata yang menurut pelaku menyakiti hatinya, sehingga saat itu juga menutup mulut korban dengan tangan.