TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Dalam satu pekan terakhir terjadi tiga aksi tawuran di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Lokasinya yakni di daerah Rengasdengklok, Jalan Raya Syeh Quro, Cilamaya Kulon, dan Jalan Baru Tanjung Pura.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang akan melakukan evaluasi sekolah yang siswanya terlibat tawuran.
Nantinya jika kembali terlibat tawuran maka pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) diberhentikan sementara.
Baca juga: Tawuran Kelompok Remaja di Lebak Bulus Diwarnai Aksi Lempar Batu Selama 15 Menit
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Asep Junaedi mengatakan untuk saat ini pihaknya masih akan mengawasi, tapi jika kembali tawuran maka PTM akan dihentikan sementara.
"Untuk peristiwa kemarin-kemarin belum kita terapkan saksinya. Hanya kita awasi dan lakukan pembinaan sekolah-sekolah dan siswa. Akan tetapi, apabila hal serupa dilakukan kembali. Maka kegiatan PTM di sekolah itu akan dihentikan sementara," katanya, pada Kamis (30/9/2021).
Tentu, ini menjadi pelajaran bagi seluruh sekolah di wilayah Kabupaten Karawang.
Pihak sekolah maupun orangtua wajib mengawasi anak-anak agar tidak melakukan aksi tawuran tersebut.
"Sanksinya untuk sementara hanya itu, sekolah yang siswanya terlibat tawuran PTM ditunda selama satu bulan,” jelas dia.
Baca juga: Kepala Rutan Bareskrim dan 2 Anggotanya Ditetapkan Tersangka Kelalaian Kasus Penganiayaan M Kece
Baca juga: Propam Turun Tangan Periksa Oknum Polantas di Tangerang yang Goda Pengendara Motor
Sebelumnya, Pembelajaran tatap muka (PTM) di wilayah Karawang, Jawa Barat baru saja dimulai.
Akan tetapi justru aksi tawuran pelajar marak terjadi.
Dalam satu pekan terakhir ini aksi tawuran pelajar terjadi sejumlah wilayah Karawang.
Di wilayah Rengasdengklok, Jalan Raya Syehkuro Cilamaya Kulon, Kecamatan Cilamaya, Kabupaten Karawang, dan terakhir di Jalan Baru Tanjung Pura, Karawang Timur pada Selasa (28/9/2021) sore.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tawuran Pelajar di Karawang Kembali Marak, Pemkab Bakal Hentikan PTM Selama Satu Bulan,