Dit Propam Polda Bali yang menerima laporan juga telah melakukan penyelidikan terkait kejadian yang menimpa MR remaja 14 tahun tersebut.
Kombes Pol Syamsi mengatakan, pelaku penganiayaan tersebut belum tentu oknum polisi.
Meski begitu, penyelidikan terkait kasus penganiayaan tetap akan dilakukan.
"Jadi terkait dengan itu (kasus penganiayaan) diduga polisi belum tentu polisi karena yang melaporkan juga belum pastikan itu polisi," ujar Kombes Pol Syamsi, Kamis 30 September 2021.
"Jadi belum ada kepastian tapi dalam hal ini mereka (pihak korban) laporkan ke Propam. Jadi Propam tetap melakukan penyelidikan terkait dengan adanya kasus penganiayaan," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Pulang Nonton Balap Liar Bareng Pacar di Denpasar, Remaja 14 Tahun Diduga Dianiaya Oknum Polisi