News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Remaja 14 Tahun Dianiaya dan Disetrum Usai Nonton Balap Liar, Pelakunya Diduga Oknum Polisi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MRSAW (14) korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi terlihat saat menjalani perawatan di RS Bross, Renon, Denpasar.

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Seorang remaja berusia 14 tahun di Denpasa berinisial MRSAW diduga dianiaya oleh oknum polisi. Korban mengalami luka-luka hingga patah tulang.

Kasus penganiayaan bermula ketika korban menonton balapan liar sekitar pukul 00.00 Wita di Jalan Bypass Ngurah Rai, Suwung, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Sabtu 26 September 2021 lalu.

Ketika itu, korban bersama pacarnya EAE (17), GM (17) dan teman sepupu korban berangkat bersama menggunakan dua sepeda motor dan saling berboncengan.

Sekitar pukul 02.00 Wita, korban bersama tiga orang lainnya memutuskan untuk pulang.

Saat di perjalanan pulang, tepatnya di dekat The Hub Suwung, Jalan Bypass Ngurah Rai, Sanur, Denpasar, korban mendapatkan penganiayaan.

Kuasa Hukum korban, AKBP Purnawirawan Joni Lay menjelaskan, sebelum menonton balap liar, korban bersama sepupu dan dua orang lainnya minta izin ke rumah temannya pada pukul 22.00 Wita, Jumat 25 September 2021.

"Sebelum kejadian, korban bersama pacarnya, sepupu dan teman sepupunya izin ke rumah temannya di wilayah Suwung pada Jumat 25 September 2021 sekitar pukul 22.00 wita," ujar Joni Lay ditemui di Denpasar, Sabtu (2/10/2021).

Sabtu 26 September 2021 sekitar pukul 00.00 Wita, keempatnya kemudian memutuskan untuk pulang ke rumah.

Namun dalam perjalanan di dekat SPBU Suwung, Sanur, Denpasar Selatan mereka melihat ada keramaian.

"Saat dilihat ternyata ada balap liar dan spontan mereka menonton," terangnya.

Menurut Joni Lay, saat itu mereka tidak ikut balapan dan hanya menonton saja.

"Mereka tidak mungkin ikut karena motor yang dibawa motor matic biasa. Apalagi badan korban besar, tinggi kurang lebih 180 centimeter, jadi tidak bisa ngebut," lanjut Joni.

MRSAW (14) korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi terlihat saat menjalani perawatan di RS Bross, Renon, Denpasar. (Dok Istimewa)

Joni Lay mengatakan penganiayaan tersebut, korban mengalami luka pada bagian paha kiri.

Kemudian badan bagian kiri dekat rusuk, bibir sebelah kiri luka memar dan kaki kanan bagian betis atau tulang kering korban patah.

"Korban mengalami bekas luka akibat disetrum bagian paha dan badan deket tulang rusuknya. Ada juga luka di bibirnya akibat dipukul, di bagian kaki kanan patah tulang, itu bagian betis," ujar Joni Lay kepada Tribun Bali ditemui di Denpasar, Sabtu (2/10/2021).

Sempat Kocar-kacir

Jony Lay mengatakan, sebelum kliennya mengalami penganiayaan, korban melanjutkan perjalanan pulang melintasi Jalan Bypass Ngurah Rai ke arah timur lalu berbelok menuju utara.

Ketika perjalanan pulang itu, ada sekitar 15 sepeda motor yang diketahui sebelumnya ikut menonton balapan liar balik dan satu jalur dengan mereka.

Ketika itu posisi korban dan tiga orang lainnya ada di rombongan belakang 15 pengendara sepeda motor tersebut.

Sesampainya di dekat restoran The Hub Sanur, sekitar pukul 02.00 Wita, tiba-tiba rombongan motor yang ada di depan mereka berhenti dan berteriak.

"Saat melewati restoran The Hub, rombongan di depan mereka ini berhenti. Lalu terdengar ada yang berteriak begal, ada juga berteriak polisi," kata Joni meneruskan keterangan korban.

Baca juga: Pemuda Dianiaya Lalu Tubuhnya Dilempar ke Kali Cengkareng, Jasadnya Ditemukan 2 Hari Kemudian

Mendengar teriakan tersebut, semuanya panik dan kocar-kacir. Rombongan di depan korban lalu berbalik arah termasuk sepupu korban yang membonceng temannya.

Sedangkan MR yang membonceng pacar hanya terdiam.

Saat itulah, kata Jony Lay, tiba-tiba datang dua orang yang berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy.

"Salah satunya kemudian turun untuk mengadang dengan menendang-nendang rombongan itu. Bahkan korban bersama pacarnya yang diam ikut ditendang dan mengenai kaki pacarnya," jelas Joni.

Korban dan sang pacar yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Vario langsung terjatuh akibat tendangan tersebut.

Karena takut, mereka kemudian mencoba kabur dan meninggalkan sepeda motor menuju ke arah selatan.

Satu orang yang diduga oknum polisi berpakaian preman kemudian mengejar korban, sedangkan pacar korban EAE bersembunyi di pos satpam dekat The Hub.

"Korban ini dikejar dan didorong hingga terjatuh hingga membuat luka lecet di dengkulnya, itu kejadian sekitar 15 meter dari The Hub," timpal Joni.

Masih menurut Joni, orang yang berpakaian preman tersebut lalu mengeluarkan alat setrum dan mengarahkan ke bagian paha kiri remaja yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) tersebut.

Tak hanya sekali, pria itu kembali menyetrum korban ke arah badan bagian rusuknya, karena tidak kuat menahan sakit, MR kemudian menepis setruman.

"Setelah itu, korban diinjak di bagian kaki sebelah kanan mengenai tulang keringnya atau betisnya. Dia (korban) diminta bangun untuk mengambil motor, tapi MR tidak bisa bangun karena kakinya kram dan diketahui telah patah," tambah Kuasa Hukum korban.

Di lokasi kejadian, bahkan ada seorang satpam yang bekerja di restoran the Hub melihat kejadian itu bersama sang pacar korban yang tengah bersembunyi di pos satpam.

"Satpam ini sempat berteriak 'Woy' karena khawatir ada pembunuhan di lokasi. Nah saat itu, oknum ini mengaku sebagai polisi dari Polda Bali. Satpam yang tadinya berteriak kembali duduk dan tidak berbicara lagi," terang Joni mantan Purnawirawan tersebut.

Terima Laporan

Keluarga korban didampingi kuasa hukumnya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Bid Propam Polda Bali dan meminta kasus ini diusut tuntas sesuai aturan yang berlaku.

Kuasa hukum korban, Joni Lay menerangkan korban juga sempat dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Baca juga: Bocah Berusia 3 Tahun di Sukabumi Alami Luka Memar, Diduga Dianiaya Teman Dekat Ibunya

Pihak korban sempat menunggu itikad baik dari oknum polisi yang diduga sebagai pelaku penganiayaan.

Karena tak mendapat respons, korban bersama kuasa hukumnya melaporkan kasus tersebut ke Bid Propam Polda Bali.

"Ya setelah kejadian pihak korban melapor ke Bid Propam Polda Bali atas kejadian tersebut," tambahnya.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi membenarkan telah menerima laporan tersebut.

Dit Propam Polda Bali yang menerima laporan juga telah melakukan penyelidikan terkait kejadian yang menimpa MR remaja 14 tahun tersebut.

Kombes Pol Syamsi mengatakan, pelaku penganiayaan tersebut belum tentu oknum polisi.

Meski begitu, penyelidikan terkait kasus penganiayaan tetap akan dilakukan.

"Jadi terkait dengan itu (kasus penganiayaan) diduga polisi belum tentu polisi karena yang melaporkan juga belum pastikan itu polisi," ujar Kombes Pol Syamsi, Kamis 30 September 2021.

"Jadi belum ada kepastian tapi dalam hal ini mereka (pihak korban) laporkan ke Propam. Jadi Propam tetap melakukan penyelidikan terkait dengan adanya kasus penganiayaan," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Pulang Nonton Balap Liar Bareng Pacar di Denpasar, Remaja 14 Tahun Diduga Dianiaya Oknum Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini