Hal ini diungkap oleh Kapolres Subang AKBP Sumarni.
Saat itu ia menjelaskan dugaan korban meninggal dunia akibat dipukul menggunakan papan penggilasan untuk mencuci baju.
Adapun papan penggilasan yang diduga untuk mengeksekusi korban itu terbuat dari kayu.
Dugaan itu diambil dari temuan di TKP petugas menemukan papan penggilasan tersebut sudah berlumuran darah.
Saat itu, AKBP Sumarni juga menjelaskan dugaan sementara bahwa korban Tuti dipukul saat sedang tidur.
Hal ini karena melihat di tubuh korban tidak ada tanda perlawanan atau tanda-tanda kekerasan.
Baca juga: Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Belum Diketahui, Keluarga Tuti Takut Alami Kejadian Seperti Korban
Namun, berbeda halnya dengan Amalia yang diduga sempat memberikan perlawanan.
Pada tubuh Amalia ditemukan bekas pukulan.
Demikian, dari dugaan sementara dalam pemeriksaan awal temuan di TKP, apakah polisi menemukan petunjuk baru dari autopsi ulang tersebut ?
Dijelaskan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago tujuan dilakukan autopsi ulang itu untuk memastikan temuan baru tim penyidik.
Selain itu, Erdi mengatakan autopsi itu juga dilakukan untuk mencocokkan bukti dan petunjuk baru tim penyidik.
“Kita lakukan autopsi lagi, karena kita sedang mencari kesesuaian antara bukti dan petunjuk yang telah kita temukan yang baru dengan penyebab kematian," ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago, saat dihubungi Senin (4/10/2021).
Adapun soal temuan baru kasus Subang itu, kata Kombes Pol Erdi A Chaniago penyidik tidak mengungkapnya.
"Tentunya hasilnya seperti apa, itu masih menjadi konsumsi internal penyidik," ujarnya.