News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

5 Wartawan Gadungan Peras Warga di Bogor, Korban Merugi hingga Rp500 Juta, Ini Modus Pelaku

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi wartawan gadungan peras warga hingga merugi Rp500 juta.

Untuk wilayah Kabupaten Bogor, kata Harun ada di 8 Kecamatan yaitu Cileungsi, Gunung Putri, Cibinong, Citereup, Sukaraja, Cisarua, Megamendung dan Ciawi.

Baca juga: Penahanan Oknum Wartawan Tersangka Pemerasan di Bandar Lampung Dikabarkan Ditangguhkan

Tersangka katanya mengaku baru 2 bulan melakukan aksinya.

Tetapi hasil dari penyelidikan Polres Bogor, mereka diperkirakan sudah melakukan aksinya lebih dari 2 tahun.

"Saat melakukan pemerasan, nominalnya berbeda beda. Dari jutaan, puluhan juta hingga ratusan juta."

" Jika ditotal dari keseluruhan hasil pemerasan yang diketahui saat ini, kurang lebih sebanyak Rp 500 juta," ungkap Harun.

Atas kejadian tersebut katanya para tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, yang ancaman hukumannya hingga 9 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Peras ASN Ratusan Juta, 2 Wartawan Gadungan Dibekuk Polres Bogor, 3 Lainnya Buron

(WartaKotalive.com/ Hironimus Rama)

Berita lainnya seputar kasus pemerasan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini