News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Lahan Berakhir Pembunuhan, Preman Berkedok Ormas Disebut Hasut Petani Indramayu

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi saat mengamankan seorang terduga pelaku yang menewaskan 2 petani tebu warga Majalengka pada lahan tebu PG Jatitujuh di Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Senin (4/10/2021).

"Terima kasih Pak Bupati. Insyaallah saya ikhlas," jelas dia.

Informasi yang diterima, korban Suhenda dan Nani menikah selama kurang lebih delapan tahun lalu.

Keluarga tersebut telah dikaruniai seorang anak dan sang istri sedang mengandung untuk anak keduanya.

Sementara, korban Yayan meninggalkan 5 orang anak dan seorang istri. Keduanya kini telah tiada dan harus lebih dahulu menghadap Illahi.

Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi perselisihan di ladang tebu di perbatasan Kabupaten Indramayu dan Majalengka, Senin (4/10/2021).

Perselisihan itu mengakibatkan terenggutnya nyawa dua warga asal Kabupaten Majalengka bernama Suhenda dan Yayan.

Polisi mengamankan 19 orang setelah terjadi insiden berdarah di lahan tebu PG Jatitujuh di perbatasan Indramayu-Majalengka, Senin (4/10/2021). Mereka diamankan di Mapolsek Cikedung Indramayu. (Handhika Rahman/Trbun Jabar)

Dua korban sendiri merupakan kelompok dari kemitraan PG Jatitujuh yang berselisih lahan dengan kelompok Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (FKamis) Kabupaten Indramayu.

Peristiwa tersebut terjadi di petak 112 wilayah Kerticala, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu sekitar pukul 11.00 WIB kemarin.

Diminta jangan garap lahan dulu

Demi kondusifitas, Polres Majalengka meminta kepada seluruh petani di Majalengka agar tak lebih dulu untuk menggarap lahan tebu di kawasan PG Jatitujuh.

Pasalnya, pihaknya menginginkan permasalahan yang ada saat ini harus diselesaikan terlebih dahulu.

Sehingga, tak ada lagi korban jiwa dalam perselisihan lahan tersebut.

Hal itu diungkapkan Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi saat memberi imbauan di kedua rumah korban di Desa Jatiraga dan Desa Sumber Kulon, Selasa (5/10/2021).

Edwin mengatakan, agar para penggarap di Majalengka menunda pelaksanaan penggarapan lahan untuk sementara waktu.

"Untuk sementara, pelaksanaan penggarapan lahan dihentikan sementara. Demi kondusifitas dan tak ada lagi korban," ujar Edwin.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini