Setelah melakukan aksinya, Erol langsung melarikan diri.
Sementara, kedua korban dilarikan oleh warga setempat untuk mendapat pertolongan ke rumah sakit.
"Tadi malam pelaku berhasil kita tangkap, tersangka kita kenakan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara selama seumur hidup," ujarnya.
Sementara, pelaku nampak tak menyesal setelah melakukan aksinya terhadap sang nenek.
Ia pun mengaku telah sering dimarahi oleh korban karena selalu meminta uang.
"Saya tidak bekerja, jadi kalau beli rokok enggak ada duit, minta duit nenek selalu kena marah. Jadi saya kesal langsung lakukan itu," kata pelaku.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Tetangga Ungkap Sosok Erol, Cucu di Palembang yang Tikam Neneknya Hingga Tewas dan Pemuda 19 Tahun di Palembang Tikam Nenek Kandung Hingga Tewas, Kesal Tak Diberi Uang Rp 5000
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan, Kompas.com/Aji YK Putra)