News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

5 Fakta Terbaru Bentrok di Lahan Tebu Indramayu: Anggota DPRD Jadi Tersangka, Ini Motif Penyerangan

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Taryadi saat diamankan pihak kepolisian dan (Kiri) Korban meninggal saat dievakuasi ke puskesmas.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta terbaru bentrok di lahan tebu PG Jatitujuh di perbatasan Kabupaten Indramayu dan Majalengka.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua kelompok massa terlibat bentrok pada Senin (4/10/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kelompok yang terlibat berasal dari petani yang tergabung dalam kemitraan PG Jatitujuh.

Mereka diserang adalah kelompok masyarakat yang berasal dari Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-Kamis).

Baca juga: Hasut Orang Untuk Serang Petani di Ladang Tebu, Taryadi Anggota DPRD Indramayu Ditahan Polisi

Akibatnya dua orang petani tebu dari kemitraan PG Jatitujuh meninggal dunia.

Polisi juga sudah menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus ini.

Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunCirebon.com, Rabu (6/10/2021):

1. Anggota DPRD Indramayu jadi tersangka

Konferensi pers pengungkapan kasus tragedi berdarah pada lahan tebu PG Jatitujuh di perbatasan Indramayu-Majalengka di Mapolres Indramayu, Rabu (6/10/2021). (TribunCirebon.com/Handhika Rahman)

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, ketujuh tersangka berasal dari anggota F-Kamis.

"Penetapan tersangka ini setelah kita memeriksa sebanyak 26 saksi," ujarnya.

Lukman menambahakan, dari ketujuh tersangka itu salah satunya adalah Ketua F-Kamis, Taryadi (43).

Taryadi sendiri diketahui merupakan anggota DPRD Kabupaten Indramayu.

Tersangka lainnya adalah ERYT (43) dan DRYN (46), keduanya adalah pengurus dari F-Kamis.

Selain itu, polisi juga menetapkan SBG (48) dan SWY (51) selaku anggota dari F-Kamis.

Barang Bukti senjata yang digunakan pelaku menghabisi nyawa petani di lahan tebu PG Jatitujuh, Rabu (6/10/2021). (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

Baca juga: Gerombolan Preman Serang Petani di Lahan Tebu, Anggota DPRD Ternyata Menghasut untuk Lawan Polisi

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini