Peristiwa berdarah itu terjadi di lahan tebu PG Jatitujuh di perbatasan Indramayu-Majalengka, Senin (4/10/2021).
Imbasnya, ada dua petani asal Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, meninggal dunia.
Polisi tangkap 26 orang
26 orang yang diamankan polisi saat kejadian berdarah yang terjadi di lahan tebu PG Jatitujuh di perbatasan Kabupaten Indramayu dan Majalengka, Senin (4/10/2021).
10 orang di antaranya adalah pentolan FKamis. Salah satu di antaranya diketahui juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Indramayu berinisial T.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, tindakan tegas langsung dilakukan polisi.
Mengingat konflik rebutan lahan tersebut sudah mengarah ke tindakan kriminalitas.
"Kurang lebih ada 10 orang pentolan-pentolan FKamis dan juga petani penggarap kita amankan juga sebagai saksi," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (5/10/2021).
Para pentolan tersebut diduga menjadi preman yang memprovokatori sehingga peristiwa berdarah itu terjadi.
Latar belakang penyerangan
AKBP M Lukman Syarif mengungkapkan kejadian tersebut akibat ulah segerombolan preman yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (FKamis).
Baca juga: Ada Anggota DPRD Indramayu di Antara Warga yang Ditangkap Terkait Bentrokan Berdarah di Kebun Tebu
Para preman itu memprovokasi dan mengintimidasi para petani hingga terjadinya penyerangan di lahan tebu PG Jatitujuh di perbatasan Indramayu-Majalengka pada Senin (4/10/2021) kemarin.
"Bisa saya sampaikan bahwa ada segerombolan preman yang ingin menguasai lahan, dia mengintimidasi para petani yang bermitra dengan PG Jatitujuh," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (5/10/2021).
Dalam kejadian tersebut ada 2 petani warga Kabupaten Majalengka yang meninggal dengan kondisi mengenaskan seusai dibacok.