Korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Kediri keperluan visum.
Hingga akhirnya polisi mengamankan pacar korban sebagai terduga pelaku pembunuhan korban Q.
Pelaku inisial A diketahui tega menghabisi nyawa pacarnya sendiri seusai mendengar pengakuan korban yang sedang hamil.
Baca juga: Curhat Istri Muda di Kasus Subang: Awalnya Banyak Bersimpati, Semakin Lama Saya Terpojok
Saat itu pelaku kemudian membelikan jamu, yang diisi dengan cairan obat ikan potas untuk diberikan kepada korban.
Korban yang tak mengetahui, langsung meminum jamu itu hingga akhirnya ia ditemukan tewas.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal 340 mengenai pembunuhan berencana.
(Penulis: Farid Mukarrom)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Korban Disebut Terbukti Tak Hamil, Tersangka Pembunuh Pacar di Kediri Minta Kasusnya Dihentikan