TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG- Dilatarbelakangi masalah asmara, Rudiharto (43) menganiaya Umar. Kasus tersebut di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (7/10/2021).
Rudiharto menyerang Umar menggunakan senjata tajam. Sebenarnya, Umar bukan lah target Rudiharto.
Rudiharto dendam kepada anak Umar. Persoalannya, anak Umar membawa kabur istri Rudiharto. Rudiharto tak kunjung bertemu pelaku.
Rudiharto ditangkap Subdit 3 gabungan unit 1 dan 4 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel di kawasan Sako, Kota Palembang, usai tiga pekan kabur melarikan diri.
Baca juga: Kapolda Sumut Perintahkan Tangkap Pecatan TNI yang Culik dan Aniaya Warga: Turunkan Tim
Selama buron, pelaku diketahui sempat berpindah-pindah tempat.
Dendam Asmara
Kasus ini berawal saat Umar saat hendak mengantar cucunya sekolah di kawasan Jalan Hokky, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Senin (20/9/2021).
Namun tiba-tiba ia diserang dengan senjata tajam oleh seorang pria.
Ternyata aksi pelaku terekam CCTV dan mendadak viral di media sosial.
Baca juga: Diduga Sebagai Informan, Fandi Diculik dan Dianiaya Tentara Desersi, Korban Melapor ke Pomdam
Belakangan diketahui pelaku adalah Rudiharto.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Cristoper Panjaitan mengatakan, sejak hebohnya kasus tersebut pihaknya terus mencari keberadaan pelaku.
Mendapatkan informasi Rudi Harto berada di kawasan Sako Palembang, pihaknya langsung bergerak cepat menangkap pelaku.
“Pelaku mencoba melakukan perlawanan saat akan ditangkap sehingga kaki kirinya terpaksa kita berikan tindakan tegas dan terukur," katanya saat dihadirkan dalam rilis di Polda Sumsel.
Baca juga: Diasuh di Rumah Kasih Sayang, Remaja Difabel Ini Justru Mendapat Kekerasan dari Orangtua Asuh
Panjaitan menjelaskan, motif yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban lantaran dendam asmara.