News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ayah Terduga Pelaku Rudapaksa 3 Anak yang Kasusnya Viral Ternyata ASN, Dulu Lapor Balik Mantan Istri

Penulis: Miftah Salis
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban pencabulan- Viral di media sosial kasus rudapaksa 3 anak di Luwu Timur. Sosok ayah yang menjadi terduga pelaku ternyata seorang ASN.

TRIBUNNEWS.COM- Viral di media sosial kasus rudapaksa 3 anak di Luwu Timur.

Sosok ayah yang menjadi terduga pelaku ternyata seorang ASN.

Dulu setelah kasus tersebut dihentikan, terduga pelaku melaporkan balik mantan istrinya.

Kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan oleh seorang ayah terhadap 3 anaknya di tahun 2019 kembali viral.

Di linimasa Twitter, tagar Tiga Anak Saya Diperkosa bahkan menjadi trending.

Pada Rabu (9/10/2019), seorang wanita berinisial Rs melaporkan mantan suaminya S ke Polres Luwu Timur.

Namun kasus dihentikan dengan alasan tak cukup bukti.

Lalu Desember 2019, Rs mengadukan mantan suaminya tersebut ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Anak (P2TP2A) Makassar.

Terduga pelaku berinisial S disebut telah merudapaksa anak-anaknya.

Korban adalah Al, Mr, dan Az.

Tak sendirian, Rs menyebut, S beraksi bersama dua temannya yakni Rz dan Gn.

Baca juga: SP3 Kasus Ayah Rudapaksa 3 Anak Kandung, Komisi III DPR Soroti Profesionalisme Polres Luwu Timur

Baca juga: Dugaan Ayah Rudapaksa Tiga Anak di Luwu Timur, LBH Makassar: Penerbitan SP3 Janggal

Mengutip Tribun Timur, S nekat mencabuli dua putrinya yakni Al dan Az.

Sementara sang putra Mr juga disodomi terduga pelaku.

Kini, kasus tersebut kembali menjadi perbincangan.

Lalu siapa sebenarnya terduga pelaku?

Ayah korban sekaligus terduga pelaku adalah seorang ASN.

Ia bekerja di Inspektorat Kabupaten Luwu Timur.

S menjabat sebagai seorang auditor.

S lalu melaporkan balik mantan istrinya dengan tuduhan pencemaran nama baik.

"Yang bersangkutan (S) sudah melakukan tuntutan balik dengan pencemaran nama baik kepada mantan istrinya,” kata Kepala Inspektur Luwu Timur Salam Latief pada Sabtu (21/12/2019).

Terduga pelaku mengaku menangis saat dituduh menyodomi anaknya sendiri.

"Saya menangis pak, waktu pertama kali tahu dilaporkan menyodomi anak kandung sendiri, aduh," kata S kepada Tribun Timur di ruang kerjanya, Senin (23/12/2019).

S juga mengaku selalu difitnah dan dituduh selingkuh oleh Rs.

Sementara itu, mengutip Tribun Timur, Rs mengaku dituduh tidak waras.

"Ada dari beberapa pihak sebut saya tidak waras, karena melapor kasus ini ke polisi. Mereka tuduh saya Waham," katanya,

Menurut Rs, tuduhan tersebutlah yang membuat kasus pencabulan terhadap tiga anaknya akhirnya dihentikan.

Mengutip Tribun Timur, kasus ini dihentikan karena beberapa alasan.

Kasus yang dilaporkan pada Oktober 2019 tersebut dihentikan lantaran tidak ditemukan bukti yang cukup.

Hasil pemeriksaan di Puksesmas Malili tidak ditemukan tanda kelainan maupun luka lecet pada dubur atau anus ketiga anak tersebut.

Hasil pemeriksaan psikologis menunjukkan, ketiga anak dapat berinteraksi dengan baik.

Hubungan ketiga bocah dengan orangtuanya juga harmonis.

Baca juga: Pria Berusia 66 Tahun di Banyuasin Rudapaksa Anak dan Cucu hingga Keduanya Hamil

Baca juga: Trending Pengakuan Seorang Ibu 3 Anaknya Jadi Korban Rudapaksa, Begini Penjelasan Polda Sulsel

Hasil visum et repertum RS Bhayangkara Polda Sulsel, juga tidak ditemukan kelainan pada alat vital ketiga bocah tersebut.

Kasus itu lalu dihentikan karena tidak adanya cukup bukti.

LBH Makassar mengklaim bahwa sejak awal sudah terjadi cacat penanganan kasus itu.

Para korban tidak didampingi sang ibu, pengacara maupun lembaga sosial lainnya saat diperiksa.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menanggapi kasus tersebut.

Kasus bisa saja dibuka kembali apabila terdapat alat bukti baru.

"Apabila kita bicara tentang penghentian penyelidikan, itu bukan berarti semua sudah final. Jika memang dalam proses berjalannya ada ditemukan bukti baru, maka tidak menutup kemungkinan penyidikannya akan dibuka kembali," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/10/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan mempertanyakan kembali mencuatnya kasus tersebut.

"Itukan kasus lama 2019, kok diungkit sekarang. SP3 kan tentunya ada pertimbangan hukum," kata Zulpan, seperti diberitakanTribun Timur.

Zulpan menyebut, pihaknya telah melakukan gelar perkara dan tidak ditemukan adanya tindak pidana.

Kini kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak oleh ayahnya terus menjadi perhatian publik.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Timur dengan judul “Bejat, Tiga Anak Kandung di Luwu Timur Dicabuli Ayah Sendiri"

"Dilapor Cabuli Tiga Anak Sendiri, Auditor Inspektorat Luwu Timur Lapor Balik Mantan Istri"

"Dilapor Mantan Istri Perkosa Anak Kandung, Pejabat Luwu Timur: Saya Sudah Biasa Difitnah"

"Laporkan Mantan Suaminya Diduga Cabuli Tiga Anaknya, IRT Ini Dituduh Gila"

"Ini Alasan Polisi Hentikan Kasus Dugaan Pemerkosaan 3 Orang Anak di Luwu Timur"

"Polda Sulsel soal Viral SP3 Kasus '3 Anak Saya Diperkosa': Itu Kasus 2019, Kok Diungkit Sekarang"

(Tribunnews.com/Miftah, Tribun Timur/Darul Amri, Ivan Ismar,Muslimin Emba)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini