TRIBUNNEWS.COM - Pelaku penganiayaan terhadap seorang kakek bernama Umar (47) di Palembang, Sumatera Selatan akhirnya ditangkap.
Adalah Rudiharto (43), warga Kecamatan Ilir Barat I Palembang.
Pelaku menganiaya korban yang saat itu sedang mengantar cucunya sekolah.
Aksi penganiayaan yang dilakukan Rudiharto itu sempat terekam CCTV milik warga hingga viral di media sosial.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di depan SD N 23 Jalan Hokky, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Senin (20/9/2021) lalu.
Setelah kabur selama tiga pekan, pelaku akhirnya ditangkap di kawasan Sako, Kota Palembang, Kamis (7/10/2021).
Selama buron, pelaku diketahui kerap berpindah-pindah tempat.
"Pelaku mencoba melakukan perlawanan saat akan ditangkap, sehingga kaki kirinya terpaksa kita berikan tindakan tegas dan terukur," kata Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Christoper Panjaitan, dilansir Sripoku.
Baca juga: Kapolda Sumut Perintahkan Tangkap Pecatan TNI yang Culik dan Aniaya Warga: Turunkan Tim
Baca juga: Pria Diculik Lalu Dianiaya Tentara Desersi, Dicurigai Informan Polisi, Pernah Alami Kejadian Serupa
Dendam asmara, sengaja incar korban
Dijelaskan Christoper, pelaku nekat menganiaya korban dipicu dendam asmara.
Di mana anak korban bernama Asep sudah tiga bulan membawa kabur istri pelaku.
Karena kesal dengan perbuatan anak korban, pelaku kemudian merencanakan aksi penganiayaan tersebut.
Pelaku pun sudah sejak lama merencanakan penganiayaan itu.
Namun, karena tak kunjung bertemu Asep, pelaku akhirnya sengaja mengincar korban yang merupakan ayah dari pria yang membawa kabur istrinya.