TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- BS, seorang preman di Medan, Sumatera Utara melaporkan Liti Wari Gea ke polisi.
BS melapor karena mengaku dicakar Liti sehingga menderita luka-luka.
Kasus tersebut bermula dari BS dan temannya meminta uang kepada Liti di Pasar Gambir, Tembung. Liti adalah seorang pedagang cabai (sebelumnya disebut pedagang sayur).
Liti saat itu tidak bersedia memberikan uang Rp 500 ribu sehingga menjadi korban penganiayaan.
"Karena mereka saling lapor juga. Sih pelaku juga kena cakar katanya, jadi dia buat laporan. Intinya saling lapor mereka," kata Kapolsek Percut Seituan, AKP Janpiter Napitupulu, dikutip Tribunnews dari Tribun Medan, Sabtu (9/10/2020).
Polisi telah menangkap BS di sebuah warung pada Selasa (7/9/2020) dini hari. BS ditangkap berdasarkan laporan Liti.
Janpiter mengatakan BS saat itu menendang Liti.
Minta uang karena jualan di bahu jalan
Janpiter menuturkan kejadian itu bermula saat BS meminta uang kepada korban lantaran berjualan di bahu jalan.
Baca juga: Viral Video Pedagang Wanita Dianiaya Preman, Kini Dia Malah Ditetapkan Sebagai Tersangka
Karena menolak membayar, pelaku menyuruh korban memindahkan becaknya.
Tak lama kemudian terjadi percekcokan dan berujung penganiayaan.
Akibatnya korban mengalami memar di kening, hidung dan punggungnya.
Baca juga: Preman di Medan Ini Ciut Diajak Duel Anggota Polisi: Tepergok Palak Badut, Ternyata Anggota Ormas
"Jadi jualan dia, yang pelaku nyuruh digeser becaknya ini. Namun yang jualannya ini bilang tunggu dulu hingga terjadi perdebatan, Itulah ceritanya," tuturnya.
Litiwati jadi tersangka