News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kaget Jadi Tersangka Usai Dianiaya Preman, Pedagang Pasar Ini Melapor ke Propam

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pedagang sayur wanita di pajak Gambir, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, menjadi korban pemalakan beberapa orang preman pada Minggu, (5/9/2021) pagi.

Suami Litiwati, Endang Hura, mengatakan bahwa selama ini istrinya hanya pedagang cabai dan tidak pernah mengganggu orang ataupun bermasalah dengan orang lain.

"Istri saya cuma pedagang cabai. Itu preman yang tiba-tiba datang langsung meminta uang kepada istri saya dan cekcok hingga istri saya dianiaya, malah ditetapkan tersangka," katanya saat dihubungi melalui telepon.

Tak hanya itu, penetapan tersangka itu pun membuat Litiwati syok dan dirujuk ke rumah sakit.

"Begitu surat pemanggilan itu dibaca, istri saya itu syok. Kepalanya yang bekas dipukul preman itu pun kembali denyut. Sebenarnya dokter menyarankan agar istri saya dirawat minimal 4 hari. Tapi mau gimana, kami tidak punya uang, tidak punya BPJS sehingga istri saya dibawa pulang saja," sebutnya.

Lapor ke Propam

Pihak keluarga dan kuasa hukum Litiwati melaporkan pihak kepolisian Polsek Percut Seituan yang menetapkan tersangka ke Propam Polda Sumut.

Baca juga: Ditegur agar Tak Berulah, Preman di Wonogiri Aniaya Tukang Ojek, Pelaku Dikenal Sering Bikin Onar

"Ada empat hari lalu, kuasa hukum kami membuat aduan ke Polda Sumut dalam hal ini Propam," kata suami Litiwati, Endang Hura, Sabtu (9/10/2021).

Dalam kasus ini, Hura meminta pihak kepolisian agar memberikan keadilan bagi ia dan keluarganya.

"Ya kita minta keadilan. Di sini kita yang korban," sebutnya. (Tribun Meda)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini