News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nenek 90 Tahun Ini Melapor Dianiaya Anak dan Cucu, Polisi Sebut Belum Cukup Bukti

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lempeh Sinulingga saat dibawa ke Polrestabes Medan bersama keluarga dan kuasa hukumnya untuk mengadu soal laporannya yang mandek, Kamis (7/10/2021)

"Kalau berkasnya sudah di Mahkamah Militer. Informasi terakhir, 27 September 2021, kami dapat kabar akan segera disidangkan," ucapnya.

Sementara laporan Lempeh di Polrestabes Medan masih mandek karena belum naik ke tingkat penyidikan padahal sudah 6 bulan berjalan.

"Jadi sudah 2 saksi diperiksa dan terlapor sudah dua kali dipanggil. Penyidik sempat bilang mau ajukan gelar perkara tapi sampai sekarang katanya mau dikonfrontir," sebutnya.

"Maka dari itu kami harapkan pihak Polrestabes Medan dapat segera memproses laporan ini dan menangkap terlapor," tutupnya.

(Penulis: Goklas Wisely)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul POLRESTABES Medan Sebut Laporan Nenek yang Diduga Dianiaya Anak dan Cucu Masih Belum Cukup Bukti

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini