Mulut korban juga mengeluarkan busa.
Lansia yang kesehariannya bertani ini tidak tertolong dan telah menghembuskan nafas terakhirnya.
Baca juga: Muncul dari Sawah, Ular Piton 3 Meter Masuk ke Rumah Bobby, Sempat Disiram Pakai Pembersih Toilet
Digigit ular
Kepolisian Sektor (Polsek) Sukoharjo akhirnya menyimpulkan korban meninggal karena digigit ular.
Kapolsek Sukoharjo, Iptu Timur Irawan mengungkapkan itu setelah adanya tanda-tanda bekas gigitan ular pada tubuhnya.
"Menyimpulkan bahwa penyebab kematian korban karena gigitan ular," katanya, dikutip dari TribunLampung, Senin (11/10/2021).
Timur membeberkan, kesimpulan ini diperkuat dengan adanya bekas gigitan ular di tubuh korban.
"Dokter menemukan adanya luka bekas seperti gigitan ular," ujar Timur.
Bekas seperti gigitan ular itu, lanjut Timur, ditemukan pada kaki korban sebanyak dua tempat.
Baca juga: Heboh Penemuan Ular Mematikan di Lapangan Sewu Solo, Jumlahnya 11 Ekor dan Berjenis Viper
Keluarga ikhlas
Timur melanjutkan, keluarga korban menerima sepenuhnya kejadian itu sebagai musibah.
"Keluarga tidak menuntut proses apa pun," ungkap Timur, dikutip TribunLampung.
Korban gigitan ular tersebut adalah Lasono (63) Pekon Kotawaringin, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu.
Jasad korban sempat disemayamkan di rumah duka. Keluarga memakamkan korban pada Minggu, 10 Oktober 2021 di tempat pemakaman umum setempat.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Keluarga Korban Meninggal Gigitan Ular Pringsewu Lampung Menerima Sebagai Musibah
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)( TribunLampung/Robertus Didik Budiawan Cahyono)
Berita lainnya seputar tewas digigit ular.