News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Pencabulan Anak di Luwu Timur

Terduga Pelaku Rudapaksa 3 Anak Kandung Berstatus ASN, Ini Tanggapan Bupati Luwu Timur

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Luwu Timur, Budiman. Bupati Luwu Timur, Budiman turut menanggapi soal kasus dugaan seorang ayah yang merudapaksa tiga anak kandungnya.

TRIBUNNEWS.COM - Bupati Luwu Timur, Budiman turut menanggapi soal kasus dugaan seorang ayah yang merudapaksa tiga anak kandungnya.

Seperti diketahui ayah korban yang juga merupakan terduga pelaku ini adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Luwu Timur.

Tepatnya bekerja di bawah kendali langsung dari Bupati Luwu Timur.

Oleh karena itu Budiman berjanji akan memberikan sanksi kepada ayah korban, jika memang terbukti bersalah.

Meski demikian Budiman tetap menyerahkan kasus ini kepada pihak yang berwajib.

Baca juga: Datangi Polda Sulsel, Hari Ini Bareskrim Polri Mulai Asistensi Kasus Rudapaksa 3 Anak di Luwu Timur

Baca juga: LPSK: Sudah Waktunya Bareskrim Ambil Alih Kasus Dugaan Kekerasan Seksual 3 Anak di Luwu Timur

Untuk saat ini Budiman memutuskan untuk melihat jalannya kasus ini di ranah hukum.

Ia juga ingin mendahulukan asas praduga tak bersalah sebelum menyalahkan ayah korban.

Selanjutnya Budiman akan menunggu terkait keputusan dan hasil pemeriksaan dari Polri.

Selain itu Budiman juga meminta kepada semua pihak agar bisa menghormati persoalan yang sedang diproses di ranah hukum.

"Jadi kita serahkan, ini kan sudah di ranah hukum. Ya nanti kita seperti apa lihat. Kan belum ada keputusan seperti apa, kan tidak boleh kita asas praduga ini kan."

"Jadi nanti kalau kita lihat seperti apa hasil pemeriksaan kembali, ataukah apa yang akan dilakukan oleh Polri. Kita tunggu itu saja. Ya mari kita hormati persoalan yang berproses secara hukum," kata Budiman dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Senin (11/10/2021).

Baca juga: Kasus Dugaan Ayah Rudapaksa 3 Anak Kandung: Bareskrim Turun Tangan, Kirim Tim ke Polres Luwu Timur

LPSK Siap Beri Perlindungan Kembali

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terbuka kembali jika Ibu serta 3 anak korban dugaan pemerkosaan di Luwu Timur, meminta perlindungan.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menjelaskan, pihaknya sebenarmya telah mengikuti kasus tersebut sejak tahun 2019, lalu.

Bahkan, kata Edwin, LPSK juga telah memberikan perlindungan kepada Ibu dan 3 anak tersebut.

"Kami perlindungan itu diberikan dalam kontek proses hukum, jadi kami di 2020 itu kalau enggak salah yang menghentikan ya, karena proses hukumnya memang sudah dihentikan."

"Tapi di 2019 kami enggak berhenti, kami tetap proses," kata Edwin saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (11/10/2021).

"Yaa kami terbuka saja, kalah korban membutuhkan kami terbuka saja memberikan perlindungan," tambahnya.

Baca juga: Jika Ada Bukti Baru, Polisi Siap Buka Kembali Kasus Dugaan Pencabulan 3 Anak di Luwu Timur

Baca juga: Polisi Butuh Alat Bukti Baru untuk Usut Kasus Dugaan Rudapaksa 3 Anak di Luwu Timur

Edwin menambahkan, bahwa pihaknya mendapati bahwa Ibu korban tak percaya terhadap hasil penyidikan serta psikologis dari penyidik Polri.

Sehingga, sang Ibu korban meragukan profesionalisme dari penyidik tersebut.

"Tapi juga ada informasi kami peroleh bahwa ada keterangan psikologis yang lain, yang menyatakan bahwa ada tanda-tanda trauma, dan juga diceritakan 3 anak itu."

"Memang adanya informasi yang pertanyaan apakah hasil visum yang dikeluarkan, yang dilakukan penyidik benar atau tidak, valid atau tidak," ucap Edwin.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)

Baca berita lainnya terkait Dugaan Pencabulan Anak di Luwu Timur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini