News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

6 Fakta Penggerebekan Pesta Narkoba di FIB USU, Ganja dari Aceh hingga Rektor akan Beri Sanksi

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan (kiri) memberikan keterangan terkait penangkapan narkoba saat gelar kasus di kantor BNNP Sumut, Deliserdang, Senin (11/10/2021). BBNP Sumut melakukan kerja sama dengan pihak Universitas Sumatera Utara (USU) berhasil menangkap 31 orang pengguna narkoba, 14 orang diantaranya mahasiswa dan mengamankan barang bukti ganja kering seberat 508,6 gram.

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut melakukan penggerebekan di kampus Universitas Sumatera Utara (USU), tepatnya di Fakultas Ilmu Budaya USU pada Sabtu (9/10/2021) malam.

Dalam paparan kasus Senin (11/10/2021) kemarin, terungkap bahwa pengedar narkoba di kampus USU adalah seorang perempuan berinisial DM.

DM ternyata bukan mahasiswa USU, melainkan mahasiswa aktif semester 3 Universitas Budi Darma.

Berikut deretan faktanya :

1. Kebutuhan biaya kuliah

Kepada awak media, DM berdalih nekat mengedarkan narkoba karena kebutuhan untuk membayar uang kuliah.

Baca juga: Pengamat: Jika Prabowo Bersaing dengan Anies dan Ganjar di Pilpres 2024, Posisinya Rawan

"Memang saat itu butuh uang cepat untuk bayar uang kuliah," katanya.

Ia mengaku baru pertama kali mengedarkan narkoba di lingkungan kampus USU.

2. Sekali transaksi untung Rp 500 ribu

Pengakuan DM, jenis narkoba yang dia edarkan adalah ganja.

"Harganya 1 kilo Rp 1,5 juta. Sekali transaksi untungnya biasa Rp 500 ribu.

Satu malam bisa habis 1 kilo," ujar DM.

3. Ganja dari Aceh 

DM mengisahkan, awalnya ada seseorang yang menawarkan narkoba dari Aceh.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini