TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA- Polresta Samarinda, melaksanakan pemusnahan barang bukti jenis narkoba jenis sabu, inex dan ganja di Mapolresta Samarinda, Selasa (12/10/2021).
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arief Budiman melalui Wakapolres Samarinda AKBP Eko Budiarto menyebut ada 25,26 kilogram sabu-sabu, 37.704 butir ekstasi dengan berbagai merek.
Kemudian 74,33 gram ekstasi dalam keadaan hancur, 159,5 gram brutto atau 144,5 gram netto ganja kering yang dimusnahkan.
Baca juga: Cemburu Buta, Suami di Pinrang Aniaya Istri Pakai Samurai hingga Tubuhnya Penuh Luka
Baca juga: Lama Tunggu Taksi Online, Ibu Muda di Samarinda Melahirkan di Teras Rumah Warga
Adapun metode pemusnahannya adalah untuk sabu dihancurkan dengan alat elektronik pelumat bahan makanan, lalu untuk inex, ekstasi dan ganja dibakar dengan alat Incinerator milik Balai POM Kota Samarinda.
Setelah hancur kemudian dicampur dengan sedikit air dan dibuang ke dalam kloset.
Pemusnahan barang haram ini dilakukan di depan 13 tersangka laki-laki dan 2 tersangka perempuan penyalahgunaan narkotika tersebut.
Juga turut disaksikan oleh jajaran Kejaksaan Negeri Samarinda, Pengadilan Negeri Samarinda, Kepala BNK Kota Samarinda, serta Balai POM Kota Samarinda.
Baca juga: Dendam Politik, Mantan Kades di Kendal Bawa Lari Mobil Bak Sampah Milik Desa
Baca juga: Buang Janin Bayi Hasil Aborsi, 5 Warga Mamuju Jadi Tersangka, Termasuk Sepasang Kekasih
AKBP Eko Budiarto menerangkan, Narkotika yang mereka musnahkan merupakan hasil pengungkapan Satresnarkoba Polresta Samarinda pada dua bulan terakhir, yaitu Agustus dan September.
Ia menegaskan bahwa pemusnahan perlu dilakukan sebagai bukti keseriusan Polri dalam memutus rantai penyebaran narkotika.
"Juga jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," ucapnya.
"Mari kita bersama-sama memberantas narkoba di Kota Samarinda," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Satresnarkoba Polresta Samarinda Musnahkan 25 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Butir Ekstasi,