News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral Oknum Guru Lecehkan Murid, Pelaku Membantah, Ternyata Difoto Siswi yang Pernah jadi Korban

Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan -Viral foto oknum guru di Minahasa Selatan melecehkan muridnya. Saat diperiksa, pelaku membantah apa yang dituduhkan padanya.

TRIBUNNEWS.COM - Viral foto oknum guru di Minahasa Selatan melecehkan muridnya.

Saat diperiksa, pelaku membantah apa yang dituduhkan padanya.

Foto tersebut ternyata diambil oleh seorang siswi yang dulu jadi korban.

Pada Senin (11/10/2021), jagat maya dihebohkan dengan beredarnya foto seorang oknum guru yang melecehkan siswinya.

Foto tersebut diambil pada 27 September 2021 di ruang bendahara sekolah salah satu SMA di Minahasa Selatan.

Pelaku merupakan seorang bendahara sekolah berinisial MT.

Mengutip dari Kompas.com, foto itu diambil saat para siswa sedang mengurus berkas beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP).

Saat itu ada tiga siswi dan oknum guru tersebut.

Foto yang kini viral ternyata diambil oleh seorang siswi yang mengalami kejadian serupa.

Baca juga: Pria Sukabumi Rudapaksa Anak Tiri yang Berusia 13 Tahun, Ancam Lakukan Ini Jika Korban Tak Menuruti

Baca juga: Guru Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Dihabisi saat Lecehkan Pelaku yang Tertidur di Kamarnya

Baca juga: Dilecehkan Tetangga Depan Rumah, Remaja Semarang Enggan Lapor Polisi dan Ungkap 3 Alasannya

Siswi tersebut sudah mengetahui gelagat sang guru.

"Sebab, si anak atau siswa yang mengambil gambar juga mengakui bahwa kejadian semacam itu dia dialami. Saat itu siswa yang mengambil foto masih kelas X dan saat ini sudah kelas XII," kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Minahasa Selatan-Minahasa Tenggara, Max Lengkong, Selasa (12/10/2021).

Diduga MT tak hanya berbuat sekali.

Saat diperiksa Dinas Pendidikan, MT mengakui sosok dalam foto yang viral adalah dirinya.

Namun MT membantah telah melakukan aksi pelecehan seperti yang diberitakan.

Kini MT dibebaskan tugaskan.

"Kita kenakan sanksi moral dibebastugaskan dari pekerjaannya sebagai guru," kata Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Sulawesi Utara Arthur Tumipa, Selasa (12/10/2021) mengutip Tribun Manado.

MT yang berstatus sebagai PNS nantinya akan mendapat sanksi bergantung dari hasil proses hukumnya.

Aksi yang dilakukan MT dinilai sebagai pelanggaran berat.

"Termasuk pelanggaran berat anak anak yang harusnya dilindungi tapi malah dilecehkan," tambah Arthur.

Kini kasus tersebut telah ditangani Polres Minahasa Selatan.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Manado dengan judul “Oknum Guru SMA Lecehkan Siswi di Minsel, Dinas Pendidikan 'Pecat' Sementara yang Bersangkutan”

(Tribunnews.com/Miftah, Tribun Manado/Ryo Noor, Kompas.com/Skivo Marcelino)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini