TRIBUNNEWS.COM - Yosef dan Yoris dibawa penyidik ke bank untuk mencetak rekening koran milik almarhumah Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) pada Selasa (12/20/2021).
Hal ini dilakukan untuk mengetahui aliran transaksi dari rekening Amel dan Tuti semasa hidup.
Menurut Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat, ada persyaratan yang harus dilengkapi untuk bisa mencetak rekening koran milik Tuti dan Amalia.
Oleh karena itu penyidik meminta Yosef dan Yoris selaku ahli waris untuk mengurus rekening tersebut di bank.
Baca juga: Update Kasus Subang, Adik Yakin Yosef Tidak Terlibat Terkait Kematian Tuti dan Amalia
"Mereka minta urus rekeningnya Amel dan Tuti ada persyaratan yang harus dilengkapi, ini untuk kepentingan pemeriksaan. Bank kalau orangnya meninggal baiknya ditutup rekeningnya."
"Ahli warisnya Yosef dan Yoris," kata Rohman dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (13/10/2021).
Lebih lanjut Rohman menyebutkan, surat-surat yang belum lengkap tersebut di antaranya ada surat nikah dan akta kelahiran.
Karena surat-surat kelengkapan tersebut ada di TKP, maka penyidik yang akan mengambilnya.
Baca juga: Buktikan Dirinya Tidak Terlibat Kematian Tuti dan Amalia Kasus Subang, Yosef Ucapkan Sumpah
"Ada surat-surat yang belum lengkap, nanti penyidik yang harus ambil di TKP, surat nikah, akta kelahiran ada di TKP semua. Yang kita pegang Cuma KTP, surat kematian dan surat dari ahli waris dari kecamatan," terang Rohman.
Dengan dicetaknya rekening koran milik Tuti dan Amalia ini, maka bisa diketahui informasi terkait perputaran uang guna kepentingan penyidikan.
"Nanti bisa dilihat ya di rekening Koran Amel ada perputaran duit dari siapa saja untuk kepentingan penyidikan," imbuh Rohman.
Baca juga: Kasus Pembunuhan di Subang, Yosef Menangis di Makam Tuti dan Amalia: Badan Sehat, tapi Hati Sakit
Polisi Sudah Periksa 54 Saksi Terkait Kematian Tuti dan Amalia
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan polisi masih mengumpulkan alat bukti guna mengungkap kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) Amalia Mustika Ratu (24).
"Saat ini kita masih mengumpulkan data, informasi, keterangan dan mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap kasus ini," ujar AKBP Sumarni.