"Disepakati oleh ibu korban bahwa pemeriksaan tersebut akan dilakukan di RS Vale Sorowako."
"Sekali lagi, RS ini merupakan pilihan dari ibu korban," kata Rusdi.
Baca juga: Terduga Rudapaksa Anak Kandung di Luwu Timur Ingin Laporkan Balik Istrinya, Sahroni Kecam
Ketika hendak diperiksa di dokter spesialis kandungan, kata Rusdi, ibu korban mendadak menolak untuk memeriksakan ketiga anaknya dengan alasan takut anaknya trauma.
"Tetapi pada tanggal 12 Oktober 2021, sekarang ini, kesepakatan tersebut dibatalkan oleh Ibu korban dan juga pengacaranya dengan alasan anak takut trauma," jelas Rusdi.
Menurut Rusdi, pemeriksaan ini sejatinya untuk membuktikan kondisi kesehatan ketiga anaknya.
Tujuannya, agar mengetahui apakah ada tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh ayahnya.
Baca juga: HNW Dukung Penyelidikan Dugaan Perkosaan Di Luwu Timur
Ada Perbedaan Hasil Visum
Sementara itu, polisi menemukan ada perbedaan hasil visum terhadap tiga anak yang diduga menjadi korban pencabulan ayah kandung sendiri.
Rusdi berujar, hasil visum pertama ketiga anak di bawah umur tersebut dilakukan di Puskesmas Malili pada 9 Oktober 2019 lalu.
Hasil visum pertama ini, kata dia, menunjukkan tidak ada kelainan pada organ kelamin ketiga korban.
Dokter yang melakukan visum tidak menemukan unsur bekas adanya pencabulan.
"Pada tanggal 15 Oktober 2019 telah menerima hasil visum et repertum dari Puskesmas Malili yang di tanda tangan oleh Dokter Nurul."
"Kemudian tim melakukan interview terhadap Dokter Nurul pada tanggal 11 Oktober 2021."
"Hasil interview tersebut, Dokter Nurul menyampaikan bahwa hasil pemeriksaannya tidak ada kelainan pada organ kelamin dan dubur korban," kata Rusdi, Selasa, seperti diberitakan Tribunnews.com.
Baca juga: Terduga Pelaku Rudapaksa 3 Anak Kandung Berstatus ASN, Ini Tanggapan Bupati Luwu Timur