News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suasana Haru Warnai Pisah Sambut, AKP Jan Piter Napitupulu Menangis Saat Tinggalkan Mapolsek

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana haru mewarnai lepas sambut AKP Jan Piter Napitupulu yang hari ini resmi pergi meninggalkan Polsek Percut Seituan.

Polri mulai melakukan gelar perkara kasus pedagang cabai di Deli Serdang, Sumatera Utara, Liliwari Iman Gea ditetapkan sebagai menjadi tersangka penganiayaan usai cekcok dengan preman pasar.

Kasus ini memang menuai banyak kritikan.

Menurut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, proses penyidikan kasus itu telah mengusik rasa keadilan publik secara luas.

"Publik mempertanyakan logika hukum penyidik Polsek Percut Sei Tuan yang justru menetapkan perempuan korban pungli dan korban penganiayaan sebagai tersangka," ujar Abyadi, Minggu, (10/10/2021).

Abyadi mengatakan penganiayaan itu sudah viral dan ditonton masyarakat luas.

Semua bisa melihat dengan jelas, termasuk masyarakat bagaimana proses penganiayaan itu terjadi.

"Dari video itu tergambar jelas bagaimana kasus penganiayaan itu terjadi yang diawali dari kedatangan Benny ke warung Liti untuk melakukan pungli. Selaku pemilik warung, Liti menolak permintaan kelompok preman itu," jelasnya.

Sehingga kemudian, sebut Abyadi, terjadi pertengkaran hingga Benny yang berbadan tegap itu tega menganiaya Liti.

"Karena dianiaya, tentu Liti berusaha mengelak dari pukulan dan tendangan yang dilancarkan Benny. Jadi, bagaimana bisa penyidik Polsek Percut Sei Tuan menetapkan Liti sebagai tersangka? Padahal, perempuan itu hanya sebagai korban yang berusaha mengelak dan membela diri dari serangan BS?" ungkapnya.

Dari penetapan Liti sebagai tersangka, Abyadi menilai, wajar saja bila saat ini publik menduga bahwa penyidik Polsek Percut Sei Tuan cendrung memihak kepada kelompok preman.

"Tentu karena ada sesuatu," bebernya.

Selain itu, ia menjelaskan layanan penegakan hukum yang tidak profesional seperti ini telah disaksikan oleh masyarakat.

Maka tak heran ke depan akan menyebabkan tingginya krisis kepercayaan masyarakat atas layanan penegakan hukum yang diberikan aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian.

Untuk itu, Abyadi berharap, aparat penegak hukum mampu menjaga martabat dan wibawa kepolisian sebagai lembaga yang memberi layanan penegakan hukum kepada masyarakat.

"Aparat kepolisian jangan merusak nama baik lembaga kepolisian di mata masyarakat dengan tindakan yang tidak profesional dalam penegakan hukum," tutupnya.

Sumber: Tribun Medan/Tribunnews.com

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul ISAK Tangis AKP Jan Piter Napitupulu Pecah saat Meninggalkan Makopolsek Percut Seituan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini