News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Honor Petugas Belum Dibayar, Posko Satgas Covid-19 Disegel, Polda Sultra Selidiki Dugaan Korupsi 

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi korupsi

TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Polda Sultra tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran honor petugas Satgas Covid-19 Sultra.

Diketahui, honor petugas Satgas Covid-19 Sultra belum dibayarkan selama enam bulan, tepatnya sejak 13 April 2021 hingga kini.

Buntut honor yang belum dibayarkan, sejumlah petugas menyegel posko Satgas Covid-19.

Tak hanya itu, petugas juga melakukan mogok kerja, pada Kamis (7/10/2021) sampai Senin (11/10/2021).

Posko Satuan Tugas atau Satgas Covid-19 Sulawesi Tenggara (Sultra) disegel petugas, Kamis (7/10/2021) siang. (Fadli Aksar/TribunnewsSultra.com)

Tak hanya itu, kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Sultra juga ikut disegel mahasiswa, Rabu (13/10/2021).

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan, penyelidikan dilakukan setelah Satgas Covid-19 Pusat melapor ke Kapolda Sultra Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya.

Kapolda Sultra lantas memerintahkan Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi ini.

"Temuan Satgas Covid-19 Pusat, melapor langsung ke Kapolda Sultra, lalu memerintahkan lidik," kata Kompol Dolfi Kumaseh saat ditemui di Mapolda Sultra, Jumat (15/10/2021).

Baca juga: Murid SD Digigit Anjing Gila, Langsung Dilarikan ke Puskesmas Pakue Kolaka Utara 

Polisi telah melayangkan surat panggilan klarifikasi kepada Kepala BPBD Sultra Muhammad Yusup dan bendaharanya, pada Kamis (14/10/2021).

Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan mereka diagendakan untuk melakukan klarifikasi kepada penyidik pada Senin (18/10/2021).

Segel Posko Satgas Covid-19

Sebelumnya, posko Satuan Tugas atau Satgas Covid-19 Sulawesi Tenggara (Sultra) disegel petugas, Kamis (7/10/2021) siang.

Posko Satgas Covid-19 itu berada di Jl Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Penyegelan dilakukan dengan menempel poster bernada protes lantaran honor petugas belum dibayarkan selama enam bulan.

Baca juga: Kronologi Mobil Innova Dibawa Kabur Modus Test Drive di Surabaya

Penyegelan dilakukan sejumlah petugas Satgas Covid-19 sendiri, mereka akan membuka segel tersebut ketika honor telah diterima.

Seorang petugas yang enggan disebutkan namanya mengaku, penyegelan ini inisiatif petugas Satgas Covid-19 Sultra sendiri.

Sebab, sejak 13 April 2021, honor 174 petugas yang tercatat dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Sultra belum menerima honor.

Selama ini, mereka dihonor mulai Rp150 ribu hingga Rp250 ribu per hari, namun belum mereka terima selama enam bulan terakhir.

"Kami sudah bosan dijanji, padahal semua persyaratan pencairan sudah kami lengkapi, lantas apa alasannya belum cair," katanya saat ditemui di posko Satgas Covid-19 Sultra.

Baca juga: Wagub DKI Enggan Campuri Kasus Rachel Vennya Kabur Karantina, Kodam Jaya dan Polda Metro Koordinasi

Ratusan petugas yang belum menerima honor tersebut antara lain tenaga kesehatan, Satpol PP, penjaga sekretariat, bagian logistik, dan sejumlah bidang kerja yang lain.

"Ada yang kerja dari pagi sampai pagi, 24 jam, ada yang pulang subuh, kami masih terus saja bertugas tapi pimpinan tidak peduli dengan hak kami," imbuhnya.

Mereka akan terus melakukan mogok kerja, dan tidak melayani terkait masalah Covid-19 di posko tersebut hingga honor dibayarkan.

Sejumlah upaya telah dilakukan, namun tidak mendapat penjelasan, bahkan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD tak menggubris keluhan mereka.

"Kami satu grup dengan Kepala BPBD, di situ ada semua petinggi, cuma Gubernur Sultra yang tidak ada. Tapi hanya dibaca-baca saja (protes) kami," tandasnya.

Baca juga: Pekerja Tambang 2 Kali Dihantam Kunci Inggris hingga Tewas di Lokasi Pertambangan Nikel

Terpisah, Ketua Satgas Covid-19 Sultra, Nur Endang Abbas menyayangkan penyegelan tersebut, lantaran para petugas adalah ASN.

"Harusnya mereka bisa menahan diri, uangnya ada tinggal dibayarkan. Tapi soal itu (penyegelan) saya belum kroscek," kata Nur Endang Abbas saat dihubungi melalui telepon, Kamis (7/10/2021).

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Polda Sultra Selidiki Dugaan Korupsi Honor Satgas Covid-19, Perintah Kapolda, Panggil Kepala BPBD

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini