News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kakek di Sumsel Habisi Istri Barunya, Sakit Hati Tak Dibuatkan Kopi, Kini Terancam Hukuman Mati

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Pelaku saat diamankan pihak kepolisian dan (Kanan) Lokasi penemuan korban.

Saat ditangkap Polres Pagaralam, Syamsu berdalih menghabisi nyawa istrinya karena sakit hati.

Sebab istrinya itu menolak saat dirinya meminta dibuatkan kopi.

"Buat saja sendiri," kata Syamsu menirukan omongan Waldansih.

Selain itu, alasan lain pelaku tega menghabisi karena korban cuek.

Saat pelaku menyuruh sang istri mencuci, korban tidak mau.

Ada motif lain

Polres Pagaralam melakukan jumpa pers terkait pengungkapan kasus penemuan jasad wanita dalam karung, Senin (18/10/2021) (SRIPOKU.COM /Wawan Septiawan)

Kapolres Pagaralam, AKBP Arif Harsono membeberkan motif lain dari kasus ini.

Diketahui selain sakit hati, pelaku juga ingin menguasai harta korban.

Pelaku sempat membawa sertifikat tanah milik korban saat kabur usai menghabisi nyawa istrinya.

Baca juga: Wanita Dihabisi Suami Siri Gara-gara Sering Buat TikTok, Cemburu Konten Korban Dikomentari Laki-laki

"Sertifikat tanah korban dibawa pelaku," kata Arif.

Menurut arif, pelaku diduga telah merencanakan pembunuhan korban.

Sebab kata dia, korban dihabisi saat tengah tertidur.

Pelaku akan dijerat pasal 340 yaitu pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau serendah-rendahnya 20 tahun.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Sripoku.com/Wawan Septiawan)

Berita lainnya seputar Kota Pagaralam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini