TRIBUNNEWS.COM - Kasus menantu diduga lecehkan merutanya sendiri terjadi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Diketahui yang menjadi korbannya adalah HH.
Nenek berusia 72 tahun itu coba dirudapaksa oleh menantunya sendiri, AA.
HH mengaku, dilecehkan oleh suami anaknya itu sebanyak dua kali.
Kini korban sudah melaporkan pelaku ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sulsel, Senin (18/10/2021) siang.
HH mengaku enggan melaporkan kejadian itu ke Polres Luwu, lantaran khawatir didatangi sang menantu.
Baca juga: Remaja di Medan Dirudapaksa 2 Pria, Sempat Disiarkan di Medsos, Ibu Korban Tahu dari Story Facebook
"Makanya saya ajak ke Makassar terus melapor ke Polda Sulsel, karena mamaku khawatir didatangi (AA)," kata anak HH, NA (50) saat ditemui di RS Bhayangkara.
Kehadiran HH dan NA di RS Bhayangkara Makassar untuk menjalani visum.
Selain keduanya, juga terlihat dua personel Polda Sulsel mendampingi.
Seusai menjalani visum, HH pun menceritakan kejadian yang dialaminya.
Ia mengaku sudah dua kali dilecehkan oleh sang menantu.
Kejadian pertama terjadi pada 2020 lalu.
Saat itu, kata HH, ia sempat didatangi sang menantu AA di rumahnya.
Sang menantu datang dengan meminta sesuatu.