TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan terjadi di Tuban, Jawa Timur.
Diketahui yang menjadi korbannya seorang anak baru gede (ABG) bernama Muhammad Reza Nurizqi (19).
Korban dianiaya oleh 10 orang tak dikenal.
Sedangkan pemicunya karena Reza tak mau mencopot kaus bertuliskan Pagar Nusa saat diminta para pelaku.
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuhnya.
Reza saat di kantor polisi menceritakan kronologi kejadian yang menimpanya.
Baca juga: Nelayan di Rote Ndao NTT Cabuli dan Aniaya Siswi Sekolah Dasar
Awalnya ia bersama Ketua PAC IPNU Singgahan dan 1 kader IPNU hendak bersilaturrahmi dengan kader IPNU Kecamatan Palang di kawasan sumber mata air Krawak.
Begitu sampai di lokasi, korban yang saat itu mengenakan kaus bertuliskan Pagar Nusa Gasmi dihampiri oleh sekitar 10 orang yang tidak dikenal.
"Saat itu saya dihadang diminta untuk mencopot kaus, tapi saya menolak karena tidak tahu alasannya apa disuruh copot kaus."
"Saya ajak bicara tiba-tiba sekelompok orang itu mengeroyok," kata korban saat di Mapolsek Montong.
Ia menjelaskan, korban mengaku mengalami sakit di bagian punggung, luka lebam di bagian kelopak mata serta benjol-benjol di beberapa area kepala akibat pengeroyokan tersebut.
Selain itu, para pelaku juga telah merampas paksa kaus yang dikenakan.
Korban kemudian menjalani pemeriksaan visum di Puskesmas Montong, serta melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian Polsek setempat.
"Bagian mata, punggung merasa sakit dan di kepala ada sekitar 3 benjolan, setelah mendapat pukulan ramai-ramai," jelasnya.
Baca juga: Gara-gara Dendam Lama, Kakek 69 Tahun di Tabalong Aniaya Tetangganya, Pipa Besi jadi Barang Bukti