News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nelayan di Rote Ndao NTT Cabuli dan Aniaya Siswi Sekolah Dasar

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - HL alias Habel (54), harus berurusan dengan polisi.

Nelayan yang tinggal di Desa Oelolot, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao itu diamankan polisi sesuai laporan polisi nomor  LP/B/13/X/2021/Sek RB/RND/ Polda NTT, tanggal 21Oktober 2021.

Ia diamankan polisi karena mencabuli dan menganiaya MH (6), bocah kelas 1 sekolah dasar.

Aksi ini dilakukan pelaku dirumahnya di Dusun Oelolot, Desa Oelolot, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao saat suasana sedang sepi.

Diperoleh informasi kalau awalnya korban sedang bermain di depan rumah.

Pelaku menghampiri korban dan mengajak korban ke rumah pelaku.

Baca juga: Cerita Daniel, Seniman Asal NTT Bisa Keliling Indonesia dan ke Luar Negeri Berkat Alat Musik Sasando

Korban pun menuruti ajakan pelaku.

Saat tiba di rumah pelaku, korban langsung dibawa ke tempat tidur lalu pelaku membuka pakaian korban.

Ia mencabuli korban dengan cara memaksa hingga  korban menangis kesakitan.

 Lalu pelaku sempat menampar pipi kanan korban sebanyak satu kali sehingga korban menangis kesakitan.

Beruntung rekan korban GPG (11) yang berada disekitar rumah pelaku mendengar teriakan korban.

GPG pun datang dan melihat pelaku membuka pintu rumah dan berkata kepada korban agar korban tidak menceritakan kepada siapa pun.

Baca juga: Irjen Rudy Sufahriadi Sambangi Korban Pencabulan Kapolsek Parimo, Ini yang Disampaikan

Saat itu pelaku mengancam korban sambil memberikan uang Rp 50.000 kepada korban.

GPG kemudian melaporkan kepada rekannya NG (8) dan NG pun melaporkan perbuatan pelaku ke ibu kandung korban DP.

Atas kejadian tersebut ibu korban DP dan korban datang melaporkan ke Mapolsek Rote Barat guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Korban pun menjalani visum di rumah sakit dan diperiksa penyidik Reskrim Polsek Rote Barat.

"Pelaku percabulan terhadap anak sudah kita amankan," ujar Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, Iptu Jems Mbau, S.Sos saat dikonfirmasi, Jumat 22 Oktober 2021.

Pelaku untuk sementara ditahan di Polsek Rote Barat hingga beberapa hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.(*)

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Nelayan di Rote Ndao Cabuli dan Aniaya Siswi Sekolah Dasar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini