TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Misteri kematian bocah 14 tahun, Aghita Cahyani di Sidoarjo masih jadi tanya tanya.
Sejak makamnya dibongkar untuk keperluan autopsi pada 2 April 2021 silam di TPU Delta Praloyo.
Hingga enam bulan lamanya hasil autopsi yang dinanti-nanti keluarga tak kunjung ada kejelasan.
Orang tua korban pun mempertanyakan hasil autopsi tersebut ke pihak kepolisian.
"Kami sudah bertemu Kasatreskrim Polresta Sidoarjo untuk mempertanyakan ini. Kami juga bersurat ke Kapolresta Sidoarjo untuk menanyakan kejelasan penanganan perkara ini," kata Rolland E Potu, Tim Hukum ayah Agitha kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (21/10/2021).
Baca juga: Gara-gara Odong-odong, Toko Grosir di Klaten Terbakar, Kerugian Capai Rp 500 Juta
Ronald juga bersurat ke Kompolnas terkait hasil autopsi itu untuk cepat mendapat kepastian hukum.
"Jika dalam dua pekan nanti belum juga ada kepastian, kami bakal menempuh langkah hukum lanjutan. Kami akan rumuskan strateginya," tegasnya.
Menurutnya, kejelasan atas perkara ini sangat penting bagi kliennya.
"Secara materi memang tidak bisa dihitung, tapi kerugian imateri pasti ada. Ini menyangkut harkat dan martabat," katanya.
Ibu Aghita yang merupakan pelapor dalam perkara ini juga menanyakan hal serupa.
Dia menunggu hasil autopsi yang tak kunjung keluar setelah sekian lama proses pembongkaran makam.
Respons Kapolresta Sidoarjo
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro akan mengecek dan menelusuri perkembangan penanganan perkara tersebut.
Sebab, Kusumo belum menjabat di Sidoarjo saat pembongkaran berlangsung.