TRIBUNNEWS.COM - Video Kapolres Nunukan AKBP SA diduga menganiaya anggotanya, viral di media sosial.
Korban penganiayaan diketahui berinisial SL dan berpangkat Brigadir.
Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat, menyampaikan video viral itu disebarkan korban sendiri.
Korban disebut menjadi bulan-bulanan Kapolres Nunukan, lantaran abai menjalankan tugasnya sebagai bagian TIK dalam kegiatan HKGB, Kamis (21/10/2021) lalu.
Baca juga: Harta Kekayaan Kapolres Nunukan, AKBP SA, yang Aniaya Anggotanya, Total Rp 685 Juta
Baca juga: POPULER NASIONAL Kasus Kapolres Nunukan Aniaya Anggotanya | Buntut Pernyataan Menag
Berikut fakta-fakta dugaan penganiayaan sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
Penyebab Emosi
Brigadir SL yang bertugas pada TIK, diketahui tidak ada di tempat saat terjadinya gangguan sinyal dan jaringan pada acara HKGB melalui zoom meeting.
Sehingga, hal itu memicu emosi Kapolres Nunukan AKBP SA, dan diluapkan dengan pemukulan yang terekam pada CCTV Aula Polres Nunukan.
"Menurut keterangan Kapolres Nunukan hal itu dipicu oleh yang bersangkutan meninggalkan tempat dan sulit dihubungi saat terjadi gangguan sinyal dan jaringan," kata Rachmat melalui rilis resminya, Selasa (26/10/2021), seperti dikutip dari TribunKaltim.co.
"Kemudian saat Brigadir SL muncul di Aula, Kapolres Nunukan emosi dan memberikan pemukulan kepada Brigadir SL," jelasnya.
Baca juga: Sosok Irjen Bambang Kristiyono, Kapolda Kaltara Perintahkan Kasus Kapolres Nunukan Diusut Tuntas
Baca juga: Nasib Kapolres Nunukan yang Diduga Pukul Anak Buah: Dinonaktifkan dari Jabatan dan Diperiksa Propam
Kapolres Nunukan Dinonaktifkan Sementara
Rachmat mengaku diperintahkan oleh Kapolda Kalimantan Utara untuk segera dilakukan pemeriksaan terhadap AKBP SA.
"Barusan saya diperintahkan Kapolda, agar melalui Kabid Propam Polda segera diperiksa Kapolres Nunukan berdasarkan video yang viral itu," kata dia, seperti diberitakan TribunKaltim.co.
Terhadap Kapolres Nunukan, kata Rachmat, akan dilakukan penonaktifan sementara.
Baca juga: Viral Video Kapolres Nunukan Tendang Anak Buah, Korban Pegang Perut dan Tersungkur
Baca juga: Propam Turun Tangan Periksa Kapolres Nunukan AKBP SA yang Diduga Aniaya Anggota
Selain itu, perintah mutasi yang sempat diterbitkan Kapolres Nunukan terhadap anak buahnya yang diduga ditendang itu dibatalkan.
"Tunggu saja hasil pemeriksaannya. Karena Kapolres Nunukan baru akan dipanggil."
"Jelasnya, tidak mungkin ujuk-ujuk anak buahnya ditendang, pasti ada kronologisnya," jelas dia.
Propam Turun Tangan
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Kabid Propam Polda Kalimatan Utara, Kombes Pol Dearystone Supit, mengatakan kasus tersebut masih diperiksa Propam Polda Kalimantan Utara.
Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono, kata dia, telah menginstruksikan agar kasus ini diproses secara tuntas.
"Sudah diperiksa. Tindak lanjutnya perintah Kapolda diproses tuntas," ujarnya, Senin (25/10/2021).
Baca juga: Viral Video Kapolres Nunukan Tendang Anak Buah, Korban Pegang Perut dan Tersungkur
Baca juga: Oknum Polisi Ngamuk di RSUD Nunukan, Bawa Senapan, Teriak-teriak Cari Dokter yang Tangani Mertuanya
Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan kasus tersebut juga akan segera dirilis oleh Polda Kaltara.
"Malam ini akan disampaikan rilis oleh Polda Kaltara terkait dengan tindakan Kapolres Nunukan," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Igman Ibrahim) (TribunKaltim.co/Maulana Ilhami Fawdi)