News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mahasiswa UNS Meninggal setelah Ikuti Diklat Menwa, Polisi Olah TKP dan Periksa Sejumlah Saksi

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi jenazah. Seorang mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) berinisial GE meninggal setelah mengikuti kegiatan pendidikan dan latihan (diklat) organisasi Resimen Mahasiswa (Menwa), Senin (25/1/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Seorang mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) berinisial GE meninggal setelah mengikuti kegiatan pendidikan dan latihan (diklat) organisasi Resimen Mahasiswa (Menwa), Senin (25/1/2021).

GE merupakan warga asal Dusun Keti, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Karanganyar.

Keluarga menerima kabar meninggalnya GE itu sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat mendengar kabar itu, keluarga langsung diajak ke RSUD Moewardi dan menemui GE yang sudah terbujur kaku di ruang jenazah.

Baca juga: Wajah Penuh Luka hingga Lebam, Keluarga Setuju Jenazah Mahasiswa UNS Solo Diautopsi 

Awalnya keluarga hanya bisa pasrah dan sempat tidak menaruh curiga apa yang mnejadi penyebab GE meninggal.

Hal tersebut diungkapkan oleh paman korban, Sutarno.

"Kondisi jenazah memang tidak diperiksa, karena tidak tega, inginnya segera dibawa pulang," ungkapnya, dikutip dari TribunSolo.com, Senin (25/10/2021).

Akan tetapi, saat jenazah korban dibawa pulang, keluarga baru tahu kondisi badan GE dipenuhi luka lebam.

ilustrasi jenazah (NST)

Baca juga: Polresta Solo Dalami Penyebab Kematian Mahasiswa UNS Usai Acara Diklat di Jurug

Untuk itu, seiring dengan kedatangan polisi ke rumah duka, akhirnya keluarga setuju melakukan autopsi pada GE.

"Yang terlihat bagian mata lebam, bawah mata sudah menghitam, bibir juga berdarah, selain itu juga keluar cairan bening di kepala bagian belakang," kata Sutarno.

Hingga berita ini terbit, penyebab kematian GE masih menjadi misteri.

Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Selain melakukan autopsi, pihak kepolisian juga menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sejumlah tempat Diklat Menwa itu.

Adapun beberapa lokasi di antarnya, Sekretariat Menwa, Belakang Audiotorum, Gedung Olahraga, dan Fakultas Teknik.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini